Polisi dan Maraknya Kejahatan Seksual Anak



Oleh : Heru K. Budiman


Adalah sosok Babe, seorang pemulung tua di Jakarta yang fenomenal karena melakukan kekerasan seksual (sexual abuse) terhadap belasan anak jalanan (anjal), beberapa waktu lalu. Yang kian memprihatinkan, belasan anjal korban Babe itu pada gilirannya dihabisi nyawanya satu per satu oleh sang penjagal seksual  tersebut.
Akhir-akhir ini, muncul lagi kasus kekerasan seksual yang fenomenal di Jakarta International Schooll (JIS) di mana  setidaknya ada tiga atau empat anak usia dini menjadi korban pencabulan sodomi di lingkungan sekolah yang pengamanannya  dianggap superketat itu.


Tersangka pelakunya, lima orang tenaga kebersihan  alih daya (outsourcing) yang dipekerjakan di JIS, empat pria  dan satu wanita, dan sudah ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya. Bahkan  yang kian meresahkan, menurut orang tua anak didik di JIS, diduga setidaknya ada staf pengajar JIS yang ikut terlibat dalam melakukan kekerasan seksual pada anak-anak kecil  tersebut.
Sementara di Banda Aceh, disinyalir seorang  oknum anggota polisi yang bertugas melindungi dan mengayomi warga malah melakukan pelecehan seks terhadap beberapa anak SD yang menjadi tetangganya. Saat ini oknum polisi ini tengah diperiksa oleh atasannya dan akan masuk proses hukum tentunya.
Demikian pula di Medan, seorang yang berpredikat mulia, guru, tega mencabuli anak laki-laki usia tujuh tahun yang menjadi tetangganya. Ia pun pada gilirannya ditangkap warga kampung, diserahkan ke pihak kepolisian dan  diproses hukum.
Tak kalah urgennya, seorang ahli di bidang IT di Bandung juga mengeksploitasi  sisi-sisi seksual anak-anak remaja di internet. Foto-foto bugil mereka ditampilkan secara vulgar dan disedia film-film cabul dari seantero jagat yang melibatkan para remaja tentunya. Tak pelak, kasus  yang menghebohkan  dan memalukan masyarakat Bandung tersebut sukses dibongkar oleh Bareskrim Mabes Polri dan diproses hukum, belum lama ini.
Fenomena Gunung Es
Nah, apa sebetulnya yang sedang terjadi? Berbagai kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak yang kerap diberitakan media massa dan elektronik, belakangan ini, sebetulnya hanya merupakan fenomena gunung es saja. Karena masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak dilaporkan ke polisi karena dianggap  hal ini merupakan suatu aib yang mesti disembunyikan dan memalukan nama keluarga tentunya.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2013 saja ada laporan sekitar 3000 kasus kekerasan terhadap anak-anak. Ironisnya, sekitar separuhnya merupakan kegiatan pelecehan seks terhadap anak-anak. Sungguh suatu keadaan yang memprihatinkan kita semua!
Sedangkan catatan di Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan pada tahun 2013 ada sekitar 1600 kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dilakukan terhadap anak-anak. Para pelakunya, ternyata tidak jauh-jauh, biasanya hal itu dilakukan oleh ayah, paman, tetangga, guru dan orang-orang yang dikenal oleh sang anak tentunya.
Jadi, bisa dikatakan ada perilaku  seks yang menyimpang pada orang dewasa laki-laki di mana ia terangsang nafsu seksualnya dan menyukai anak laki-laki atau perempuan kecil atau yang disebut pedofil. Hal tersebut agaknya banyak terjadi di sekitar lingkungan  sehari-hari  dari anak itu sendiri, baik itu di lingkungan rumah, tetangga dekat maupun sekolah.
Diutarakan  beberapa pakar psikologi, di antaranya Prof. Sarlito dari Universitas Indonesia, sebetulnya fenomena semacam ini  banyak dan sudah lama terjadi di negara kita, namun kasus kekerasan, pelecehan dan  pencabulan  ini terasa kian marak karena memang sering diungkap dan diberitakan oleh media massa dewasa ini.
Para pelaku  kekerasan, pelecehan dan kejahatan seksual ini, ungkap  pakar psikologi lainnya, mesti diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena akan merusak masa depan anak-anak Indonesia. Jangan beri toleransi lagi pada para penjahat seksual ini!
Tindakan yang Diambil
Lantas, bagaimana peran polisi? Langkah cepat, responsif dan sigap yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya dalam  menangkap pelaku kekerasan seksual sodomi terhadap anak-anak usia dini di TK/PAUD di JIS, memang patut kita hargai.
Dan Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto dengan tegas menyatakan kasus pelecehan seks di JIS ini  akan terus didalami di mana laporan dari  orang tua yang  merasa anaknya juga mengalami kekerasan dan pencabulan tetap ditunggu. “Bahkan kita akan melihat apakah prosedur pendirian TK/PAUD di JIS ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang. Jika memang ada pelanggaran maka akan kita proses dan tindak JIS secara hukum,” tandasnya.
Sedangkan Mendikbud M. Nuh menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di JIS ini merupakan tamparan bagi dunia pendidikan nasional. “Kemendikbud akan bekerja sama dengan pihak Polri untuk membongkar dan menyelesaikan kasus ini. Izin penyelenggaraan TK/PAUD di JIS pun akan dicabut,” ucapnya.
Sementara Direktur Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane bereaksi lebih keras karena ia menganggap JIS itu sarang penjahat seksual terhadap anak-anak usia dini. Jadi, mau tidak mau, TK/PAUD di JIS ini harus segera ditutup untuk selamanya. Staf pengajar di JIS pun  mesti diperiksa dengan teliti dan ketat. “Jangan jadikan JIS sarang penjahat seksual. Apalagi dari catatan FBI (AS), salah seorang staf pengajar di JIS pada tahun 1992-2002, Willian J. Vahey, merupakan seorang predator seksual yang korbannya lebih dari 90 anak  usia 12-14 tahun di mancanegara.  Polisi mesti berani bertindak lebih keras!” ungkapnya.
Demikian juga langkah untuk memproses hukum oknum anggota polisi di Banda Aceh dan oknum guru di Medan yang melakukan tindakan pencabulan  terhadap anak-anak, layak kita beri apresiasi tentunya. Dalam hal ini,  diharapkan dan perlu diterapkan pasal-pasal pada Undang-undang Perlindungan Anak di mana sanksi hukumannya jauh lebih berat ketimbang pasal-pasal di KUHP.
Di sisi lain, SKI PATROLI mencatat masih  banyak masalah atau kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan anak-anak yang dilaporkan oleh keluarganya ke pihak polisi, tidak diproses hukum atau mandek kasusnya. Alasannya, tidak cukup bukti dan saksi, padahal  polisi sebetulnya  bisa memiliki  bukti pendukung.
Tak ayal, SKI PATROLI berharap jangan ada lagi main mata dan kongkalikong antara pihak kepolisian dan pelaku-pelaku  pelecehan dan kejahatan seksual terhadap  anak-anak ini. Jangan ada lagi toleransi dan penundaan proses hukum pada pelaku-pelaku tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.
Jika hal ini tidak dilakukan dan diberikan efek jera oleh polisi maka nasib anak-anak yang mengalami kekerasan dan pencabulan akan semakin memprihatinkan tentunya. Semoga!
 


Powered by Blogger.