Polisi Terus Dalami Kasus di PT Kahatex



BANDUNG, PATROLI
Kabid Humas Polda Jabar
Meskipun Direktur Umum PT Kahatex HH sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan munculnya  tersangka lain. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul kepada wartawan, Selasa (29/4) mengatakan, saat ini penyidik akan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Hal itu dilakukan untuk mengetahui, kesalahan apa saja yang dilakukan PT Kahatex. "Selain itu, kita juga akan periksa perjanjian PT Kahatex dengan desa setempat yang menyewakan lahannya kepada PT kahatex tersebut,”  paparnya.
Dari sana diketahui, jika PT Kahatex menyewa lahan ke desa. Lahan yang disewa tersebut kemudian oleh perusahaan dibuat bangunan. Hal itu  sudah melanggar perizinan karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
Lebih lanjut  Martinus menjelaskan, kasus di PT Kahatex masih terus didalami dan dikembangkan pihak kepolisian  “Pasalnya, tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak ikut terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara, lanjut Martin, untuk memastikan anak Sungai Cikijing di halaman PT Kahatex termasuk anak Sungai Citarum, penyidik Polda Jabar memanggil  saksi ahli. "Maret lalu kita sudah tetapkan Direktur Umum PT Kahatex jadi tersangka, tapi sangat mungkin sekali, jumlah tersangka ini akan ditambah. Tentunya tergantung dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT Kahatex tersebut. Bisa saja ini merupakan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri dan bukan perorangan sehingga bentuknya merupakan kejahatan korporasi," pungkasnya.  (Yadi S)
Powered by Blogger.