Empat Pencuri Sapi Tewas Dihakimi Massa
BANDUNG, PATROLI
Petugas kepolisian terus menyelidiki kasus pengeroyokan hingga menewaskan empat orang pencuri ternak di Dusun Sindangsari, Kec. Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (26/4) dini hari. Polisi akan menjerat secara hukum, mereka yang terlibat dan diyakini menjadi pelaku atas kematian empat orang itu.
Kabid Humas
Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan, hingga kini proses
penyelidikan terus berjalan. Polres setempat sudah memeriksa sembilan orang
saksi. “Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan terkait kasus
tersebut. Kita akan terus dalami,” ucapnya (29/4).
Dikatakan
Martinus, dari hasil pemeriksaan sementara itu sudah didapat titik terang
terkait pelaku. Namun, saat disinggung soal penetapan tersangka, Martinus masih
menjawab diplomatis. “Yang jelas penyelidikan sudah mulai mengerucut,” tuturnya.
Dalam kesempatan
itu, Martinus mewakili institusi kepolisian menyampaikan rasa prihatin dan
menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.
Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi jika masyarakat bisa menjaga emosi.
“Kami sangat
prihatin, menyayangkan kejadian tersebut dan turut berduka cita atas
meninggalnya pelaku. Aksi massa anarkis tidak dibenarkan secara hukum, apalagi
yang berakibat menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Martinus
menegaskan, setiap manusia mempunyai hak untuk hidup. Artinya, dalam kasus apa
pun biarlah hukum yang bekerja bagi para pelanggar hukum. “Kami akan mencari
pelakunya. Kami pun berharap, para tokoh masyarakat di desa-desa bersama
kepolisian setempat, dapat memberikan pencerahan kepada warganya untuk tidak
gampang melakukan aksi sendiri yang juga melanggar hukum sekalipun terhadap
pelaku kejahatan,” imbaunya.
Seperti
diketahui, empat orang pencuri ternak tewas dihakimi ratusan warga di Dusun Sindangsari,
Kec. Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat. Warga naik pitam gara-gara ternaknya
sering hilang.
Keempat pencuri
tersebut, yakni Jaer Basuki (38), warga Jln. Kebon Sapi, RT 02/RW 06, Kel.
Baros, Kec. Cimahi Tengah; Encang Hermawan (32), warga Kampung Lio, RT 01/RW
05, Desa Tanjungjaya, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat; Dadang Setiawan
(41), warga Babakan Sadang, RT 02/RW 17, Desa Banjaran; dan Asep Undang (36),
warga Kampung Mekar Laksana, RT 02/RW 06, Desa Citaman, Kec. Nagreg.
Menurut Kapolres
Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, para pelaku beraksi menggunakan mobil pick-up.
Namun, mereka kepergok warga tengah mencuri ternak di Desa Cimindi, Kec.
Cigugur. Ratusan warga dari Dusun Sindangsari, Kec. Cimerak lalu mengejar para
pelaku. ”Setelah ditangkap, warga membawa mereka kembali ke jembatan
Cimedang, Kedusunan Kuta Kanyere, Desa Sindangsari, Kec. Cimerak, Pangandaran, lalu mengeroyok sampai para
tersangka meninggal. Keempat jasad pencuri itu dibawa RSUD Ciamis untuk
diautopsi,” pungkasnya. (Yadi S)