Empat Pencuri Sapi Tewas Dihakimi Massa



BANDUNG, PATROLI

Petugas  kepolisian terus menyelidiki kasus pengeroyokan hingga menewaskan empat orang pencuri ternak di Dusun Sindang­sari, Kec. Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (26/4) dini hari. Polisi akan menjerat secara hukum, mereka yang terlibat dan diyakini menjadi pelaku atas kematian empat orang itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan, hingga kini proses penyelidikan terus berjalan. Polres setempat sudah memeriksa sembilan orang saksi. “Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kita akan terus dalami,”  ucapnya (29/4).
Dikatakan Martinus, dari hasil pemeriksaan sementara itu sudah didapat titik terang terkait pelaku. Namun, saat disinggung soal penetapan tersangka, Martinus masih menjawab diplomatis. “Yang jelas penyelidikan sudah mulai mengerucut,”  tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Martinus mewakili institusi kepolisian menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi jika masyarakat bisa menjaga emosi.
“Kami sangat prihatin, menyayangkan kejadian tersebut dan turut berduka cita atas meninggalnya pelaku. Aksi massa anarkis tidak dibenarkan secara hukum, apalagi yang berakibat menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Martinus menegaskan, setiap manusia mempunyai hak untuk hidup. Artinya, dalam kasus apa pun biarlah hukum yang bekerja bagi para pelanggar hukum. “Kami akan mencari pelakunya. Kami pun berharap, para tokoh masyarakat di desa-desa bersama kepolisian setempat, dapat memberikan pencerahan kepada warganya untuk tidak gampang melakukan aksi sendiri yang juga melanggar hukum sekalipun terhadap pelaku kejahatan,” imbaunya.
Seperti diketahui, empat orang pencuri ternak tewas dihakimi ratusan warga di Dusun Sin­dang­sari, Kec. Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat. Warga naik pitam gara-gara ternak­nya sering hilang.
Keempat pencuri tersebut, yakni Jaer Basuki (38), warga Jln. Kebon Sapi, RT 02/RW 06, Kel. Baros, Kec. Cimahi Tengah; Encang Hermawan (32), warga Kampung Lio, RT 01/RW 05, Desa Tanjungjaya, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat; Dadang Setiawan (41), warga Babakan Sadang, RT 02/RW 17, Desa Banjaran; dan Asep Undang (36), warga Kampung Me­kar Laksana, RT 02/RW 06, Desa Citaman, Kec. Nagreg.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, para pelaku beraksi menggunakan mobil pick-up. Namun, mereka kepergok warga tengah mencuri ternak di Desa Cimindi, Kec. Cigugur. Ratusan warga dari Dusun Sindangsari, Kec. Cimerak lalu mengejar para pelaku. ”Setelah ditangkap, warga mem­bawa mereka kembali ke jem­batan Cimedang, Kedu­sunan Kuta Kanyere, Desa Sindang­sari, Kec. Cimerak,  Pangandaran, lalu me­ngeroyok sampai para tersangka meninggal. Keempat jasad pencuri itu dibawa RSUD Ciamis untuk diautopsi,” pungkasnya. (Yadi S)

Powered by Blogger.