Dokter Sitti tak Disiplin Waktu Kerja, Masyarakat Kecewa

CIAMIS,-- Pada Jumat (27/10/17) pukul 8.30 WIB dr. Hj. Sitti Mariam Agustin sebagai dokter PNS yang bertugas di Puskesmas Panawangan  masih melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap pasien di tempat Praktek milik pribadinya yang beralamat di Jl Panawangan-Sagalaherang. Saat Patroli berada di tempat tersebut antrian pasien masih ada 3 orang.

Selanjutnya Patroli mengkonfirmasi kegiatan praktek dokter tersebut kepada Kepala UPTD. Puskesmas Panawangan, menurut kepala UPTD perihal aturan kepegawaian merujuk sesuai PP. NO. 53 tentang disiplin pegawai khususnya PNS.
Sekitar Jam 10.45 WIB. dr. Hj. Sitti diwawancara diruang Kepala UPTD dan disaksikan oleh Kepala UPTD tersebut.
Sehubungan dengan sikap dr. Hj. Sitti tidak kooperatif dan menyangkal malah sampai berujar siap dihadapkan dengan konsekuensi aturan yang diberlakukan.
Prilaku tidak disiplin waktu tersebut kejadiannya bukan sekali ini saja, dan sering membuat masyarakat kecewa. (Sanang)

Powered by Blogger.