Dewan: Bekasi Harus Lebih Baik

BANDUNG,-- DPRD Jawa Barat menilai Kabupaten Bekasi harus dapat menjalankan pemerintahan lebih baik oleh Bupati terpilih pada pilkada serentak 2017 beberapa waktu lalu. pasalnya, Kabupaten Bekasi cukup memiliki persoalan yang kompleks, terlebih permaslaahan yang bersifat metropolis lantaran berdekatan dengan wilayah Ibu Kota Jakarta.



Wakil Ketua DPRD Prov Jabar, Drs. H Ade Barkah Surachman, M.Si mengatakan, Bupati Bekasi diharapkan dapat mengemban amanat sebagaimana yang disampaikan dalam pidato gubernur. Kabupaten Bekasi dapat bersinar pada masa jabatannya hingga selesai masa jabatannya mendatang.

“Saya berharap apa yang disampaikan pak gubernur dapat dilaksanakan,’ ujar Ade seusai Pelantikan Bupati Bekasi di Aula Barat, Gedung Sate, Senin (22/5) kemarin.
Dia menambahkan, catatan yang harus dipahamai oleh Kabupaten Bekasi bahwa wilayah ini berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta yang memang sangat kompleks dengan masalah metropolis. Sehingga tantangannya pun sangat kompleks mulai dari infrastruktur hingga tingkat kemiskinan.

“Masalah yang kompleks, sangat metropolis. Tetapi saya yakin bupati terpilih ini bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi wilayahnya,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan Tahun 2017­2022, Neneng Hasanah Yasin dan H Eka Supria Atmaja, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (22 Mei 2017).

Aher mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan Tahun 2017­2022 ini, merupakan pelantikan tahap I (pertama) dari 3 (tiga) Tahapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2017. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 273/2222/SJ tanggal 10 Mei 2017, yang mengamanatkan bahwa calon Bupati/calon Wakil Bupati dan calon wali kota/calon wakil wali kota terpilih dari Kabupaten/Kota yang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Bulan Juli 2016 sampai dengan Mei 2017 dilantik secara serentak pada tanggal 22 Mei 2017.

"Dan untuk Kabupaten Bekasi, akhir masa jabatannya jatuh pada tanggal 14 Mei 2017 sehingga Kabupaten Bekasi masuk pada Pelantikan Secara Serentak Tahap I," ujar Aher.

"Seiring dengan itu, saya selaku pribadi serta atas nama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mengucapkan selamat kepada Saudari dr. Hj Neneng Hasanah Yasin dan Saudara H Eka Supria Atmaja yang akan memimpin Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan," katanya.

Ia mengatakan mulai hari ini, Kabupaten Bekasi akan memasuki babak baru kepemimpinan dan berbagai capaian positif yang sudah ditorehkan oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya hingga Bekasi genap berusia 67 tahun pada tanggal 15 Agustus 2017 mendatang.

"Menjadi modal berharga bagi Bupati dan Wakil Bupati yang baru untuk menyusun program pembangunan yang inovatif, religius dan modern, agar dapat mewujudkan kesejahteraan yang lebih berkeadilan bagi 3,6 juta jiwa warga Kabupaten Bekasi," kata dia.

Menurut dia, di dalam implementasinya, Bupati dan Wakil Bupati tentu tidak bisa bekerja sendiri dan dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerjasama yang sinergis dari seluruh stakeholders pembangunan, termasuk umaro (OPD dan jajaran pemerintahan, ulama yang meliputi para kyai, santri, akademisi dan kalangan cerdik cendikia, aghnia yaitu para hartawan atau para pelaku usaha.

"Untuk itu, filosofi luhur yang selama ini dipegang oleh masyarakat Bekasi yaitu Swatantra Wibawa Mukti yang mengingatkan tentang 3 (tiga) aspek," ucapnya. (*)
Powered by Blogger.