Pemrpov Jabar Diminta Optimalkan Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas
BANDUNG,-- DPRD
Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan kebijakan
baik perundang-undangan maupun peraturan bagi penyandang disabilitas. Pasalnya,
secara hak, kalangan disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang lain.
Terlebih dalam kesempatan berpendidikan dan mendapatkan pekerjaan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos,
MM mengatakan, kalangan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan
pendidikan dari pemerintah. Selain itu, untuk berpenghasilan pun memiliki
kesempatan yang sama dengan orang lain pada umumnya. Seperti mendapatkan
fasilitas publik sesuai dengan kebutuhan khususnya.
“Semanagatnya pun kan sama, hak untuk mengenyam pendidikan
maupun hak mendapatkan pekerjaan. Dengan adanya peraturan tentang Disabilitas
dapat dimaksimalkan,” ujar Ineu usai upacara pada acara Peringatan Hari
Disabilitas Internasional yang dirangkaikan dengan Hari Ibu dan Hari
Kesetiakawanan Nasional, Jumat, (22/12/2017) di Halaman parkir Barat Gedung
Sate, Bandung.
Ineu menambahkan, kaum ibu atau kalangan perempuan mendapatkan
hal yang sama untuk berkehidupan. Ibu sangat bersejarah dalam kehidupan ini.
Sebelumnya ada sejarah Hari IBU dan penuh dengan perjuangan berat.
“Kehadiran sosol ibu sangat bersejarah dalam kehidupan kita,
semangat juang seumur hidup untuk mengurus keluarga harus kita apresiasi
setinggi-tingginya,” ucapnya.
Di saat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
menyebutkan, disabilitas adalah anugerah sebagaimana kehidupan normal yang
diberikan kepada kita. Memang ketika manusia hadir dimuka bumi tidak ada
pilihan.
Manusia lahir dari perut ibunya apa adanya sesuai kehendak
Allah swt. Kita hadir dimuka bumi ini untuk saling menghormati satu sama lain.
Persoalan seseorang taqwa dekat dengan Allah Swt, bukan persoalan normal atau
tidak normal, tetapi siapa yang akan disayangi Allah adalah mereka yang paling
bertaqwa.
“Kehadiran kita dengan menghadirkan para disabilitas, dengan
sebuah pendekatan bukan karena kita memperhatikan penyandang disabilitas karena
kasihan, tapi mereka sebagai anak bangsa mempunyai hak yang sama,” ujar Aher.
Itu berarti, lanjut Aher, kaum disabilitas memiliki hak
kehidupan, hak pendidikan, hak kesehatan, maka harus lebih kita penuhi
hak-haknya dibandingkan dari kita yang normal. Pemprov. siap memberikan hak-hak
kepada seluruh penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah harus lebih
optimal dalam memberikan hak tersebut.
Tidak terkecuali hak pendidikan, sebanyak 540an sekolah di
Jawa Barat sudah mengimplementasikan sekolah inklusi dimana siswa siswi yang
berkebutuhan khusus dapat diterima di sekolah formal.
“Pemprov. Jabar dan Pemkab/kota berkomitmen untuk memenuhkan
hak-hak para penyandang disabilitas. Oleh karena itu, tegurlah kami, tegurlah
pemkab/ko bila ada sejumlah hak yang belum ditunaikan. Mereka harus mendapatkan
hak sama sebagaimana manusia yang normal,” tandasnya. (ELLY S)