Pemrpov Jabar Diminta Optimalkan Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas

BANDUNG,-- DPRD Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan kebijakan baik perundang-undangan maupun peraturan bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, secara hak, kalangan disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang lain. Terlebih dalam kesempatan berpendidikan dan mendapatkan pekerjaan.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM mengatakan, kalangan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dari pemerintah. Selain itu, untuk berpenghasilan pun memiliki kesempatan yang sama dengan orang lain pada umumnya. Seperti mendapatkan fasilitas publik sesuai dengan kebutuhan khususnya.
“Semanagatnya pun kan sama, hak untuk mengenyam pendidikan maupun hak mendapatkan pekerjaan. Dengan adanya peraturan tentang Disabilitas dapat dimaksimalkan,” ujar Ineu usai upacara pada acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dirangkaikan dengan Hari Ibu dan Hari Kesetiakawanan Nasional, Jumat, (22/12/2017) di Halaman parkir Barat Gedung Sate, Bandung.
Ineu menambahkan, kaum ibu atau kalangan perempuan mendapatkan hal yang sama untuk berkehidupan. Ibu sangat bersejarah dalam kehidupan ini. Sebelumnya ada sejarah Hari IBU dan penuh dengan perjuangan berat.
“Kehadiran sosol ibu sangat bersejarah dalam kehidupan kita, semangat juang seumur hidup untuk mengurus keluarga harus kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya.
Di saat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyebutkan, disabilitas adalah anugerah sebagaimana kehidupan normal yang diberikan kepada kita. Memang ketika manusia hadir dimuka bumi tidak ada pilihan.
Manusia lahir dari perut ibunya apa adanya sesuai kehendak Allah swt. Kita hadir dimuka bumi ini untuk saling menghormati satu sama lain. Persoalan seseorang taqwa dekat dengan Allah Swt, bukan persoalan normal atau tidak normal, tetapi siapa yang akan disayangi Allah adalah mereka yang paling bertaqwa.
“Kehadiran kita dengan menghadirkan para disabilitas, dengan sebuah pendekatan bukan karena kita memperhatikan penyandang disabilitas karena kasihan, tapi mereka sebagai anak bangsa mempunyai hak yang sama,” ujar Aher.
Itu berarti, lanjut Aher, kaum disabilitas memiliki hak kehidupan, hak pendidikan, hak kesehatan, maka harus lebih kita penuhi hak-haknya dibandingkan dari kita yang normal. Pemprov. siap memberikan hak-hak kepada seluruh penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah harus lebih optimal dalam memberikan hak tersebut.
Tidak terkecuali hak pendidikan, sebanyak 540an sekolah di Jawa Barat sudah mengimplementasikan sekolah inklusi dimana siswa siswi yang berkebutuhan khusus dapat diterima di sekolah formal.

“Pemprov. Jabar dan Pemkab/kota berkomitmen untuk memenuhkan hak-hak para penyandang disabilitas. Oleh karena itu, tegurlah kami, tegurlah pemkab/ko bila ada sejumlah hak yang belum ditunaikan. Mereka harus mendapatkan hak sama sebagaimana manusia yang normal,” tandasnya. (ELLY S)
Powered by Blogger.