Dana Jides Padamaju Diduga Jadi Bancakan Oknum
CIANJUR, PATROLI---
Pemerintah telah memprogramkan
pembangunan saluran air irigasi besar
dan kecil guna meningkatkan
perekonomian masyarakat, khususnya di bidang
pertanian. Tentunya agar perekonomian masyarakat meningkat dan dapat mendukung perekonomian nasional. Tak pelak, para
kelompok tani atau penerima manfaat air menjadi salah satu sasaran bantuan
pemerintah. Namun, amat disayangkan adanya bantuan dari pemerintah justru dimanfaatkan
oleh sejumlah oknum sehingga dana bantuan untuk membangun jaringan
irigasi desa diduga jadi bancakan.
Terbukti, di Desa Padamaju, Kecamatan Pagelaran,
Kelompok Sugih Tani mendapat dana
pertanian untuk membangun jaringan irigasi (Jides) dengan sumber
dana dari Dinas Pertanian untuk realisasi anggaran di bulan Januari TA 2015. Di mana
pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),
sedangkan pengurus yang tercantum dalam struktur kelompok, yaitu sekretaris dan
bendahara, tidak dilibatkan sama sekali.
Ironisnya, malah sang ketua kelompok yang mengolah dan mengatur kegiatan tersebut, padahal ia berdomisili di luar Desa Padamaju.
Menurut sumber PATROLI, dari dana
bantuan senilai Rp 50 juta, yang terserap hanya Rp 11juta. Hal ini dihitung
dari pembelanjaan bahan matrial dan hanya dikerjakan dalam empat hari saja sudah selesai, padahal swadaya masyarakat
untuk saluran irigasi tersebut cukup bagus. Mengingat air yang sangat dibutuhkan para petani. “Jadi,
berbarengan dengan bantuan pemerintah, masyarakat juga melaksanakan iuran sebesar Rp 50-100 ribu per kepala keluarga
(KK) di mana jumlah KK di atas seratus,”
ucapnya.
Ditambahkannya, dana yang terserap itu
hanya Rp 11 juta karena diduga yang dilaporkan sebagian besar merupakan hasil swadaya masyarakat. “Saya sangat
mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kalau tidak ada maksud lain, kenapa sekretaris dan bendahara tidak dilibatkan.
Di mana setelah bendahara mencairkan
uang maka diambil langsung oleh ketua kelompok tani dan diserahkan kepada anaknya
yang ada di luar desa,” ungkapnya.
Beberapa masyarakat di sekitar saluran irigasi membenarkan adanya iuran
tersebut, namun tidak mendengar adanya bantuan dari pemerintah. “Kami hanya diminta
iuran dan baru dibayar sebesar Rp 50 ribu. Jadi, kami mengira kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
sumber dana dari masyarakat saja lantaran tahun sebelumnya perbaikan dan pembangunan saluran sugih tani merupakan hasil swadaya masyarakat. Warga lainnya mengatakan pelaksanaannya tidak sesuai dengan struktur
kepanitiaan yang dicantumkan dalam pengajuan, padahal ini merupakan persyaratan,”
paparnya.
Ketika bantuan sudah cair, imbuhnya, semestinya struktur panitia difungsikan sesuai dengan
tupoksi masing-masing. “Hal yang sangat disalahkan bila orang yang ada di luar kepengurusan terlibat. Apalagi, orang dari luar Desa Padamaju, walaupun itu masih
merupakan keluarganya. Karena masyarakat Desa Padamaju masih banyak yang mampu dan mempunyai
rasa tanggung jawab. Lihat saja, besarnya
swadaya masyarakat yang terkumpul untuk membangun saluran irigasi tersebut setiap tahunnya,” ujarnya.
Menurut ketua kelompok tani kepada
wartawan, ia mengakui bahwa sekretaris tidak difungsikan karena jadi sekretaris
sewaktu mengumpulkan iuran dari
masyarakat saja sehubungan diminta data pengajuan secara mendadak. “Sekretaris
hanya pelengkap saja, adapun bendahara difungsikan karena yang mencairkan dana
bantuan. Namun, kami membentuk ketua pelaksana, yaitu anak kami sendiri
sehubungan kami sakit pada saat itu. Terpaksa segala kegiatan di saluran irigasi anak kami yang melaksanakan. Sekarang
sudah selesai dan sesuai dengan aturan, bahkan nombokan. Untuk ke depannya, kami
sudah mengajukan lagi,” ungkapnya.
Namun, keterangan ketua kelompok tani
ini nampaknya simpang-siur dengan ucapan anaknya sendiri sebagai pelaksana di
lapangan. Ia seolah membantah saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya. “Kami
hanya mengambil uang pengganti saja dari bekas pengajuan awal sebelum pencairan. Karena
bisa mendapat bantuan maka harus dibayar
terlebih dahulu. Adapun pelaksanaan di lapangan, LPM desa yang mengerjakan,”
tegasnya. (M. Jalil)