Bupati Musirawas Bekukan Dana Publikasi
"Diduga Akibat Bagian Humas Tersandung Masalah Hukum"
MUSIRAWAS,
PATROLI,-- Usai acara Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten
Musirawas Ke-72 tahun beberapa waktu lalu ternyata menyisakan masalah. Puluhan
Wartawan dari Surat Kabar Mingguan, pekan lalu mendatangi Sekretaris Daerah
(Setda) Kabupaten Musirawas di ruang kerjanya. Kedatangan awak media ini selain
mempertanyakan mengapa dana publikasi di bagian
Humas Pemkab Musirawas Boikot atau dibekukan,
juga memprotes kenapa media mingguan tidak dilibatkan dalam mensosialiasikan
event-event penting dalam kegiatan pemerintahan Kabupaten Musirawas.
Aksi bentuk protes puluhan Surat Kabar Mingguan di Kabupaten
Musirawas disambut baik oleh Isbandi Arsyad, Setda Musirawas, didampingi
Asisten I, Ali Sadikin, dan Kadis PPKAD Gotri Suyanto, sehingga sekda melakukan
pertemuan dan dialog, di ruang Bina Praja, Pemkab Musirawas.
Dalam dialog tersebut, Aliansyah, wartawan dari Media Kota dalam
pertemuan itu menanyakan mengapa dana publikasi di Humas Pemkab Mura untuk
sementara dibekukan, dan pembekuan dana ini sampai kapan?
“Tujuan kami datang ke sini sama Pak, yakni memprotes mengapa
surat kabar mingguan tidak dilibatkan dalam pembuatan berita ADV (adventorial, red)?
Dan kami para wartawan mempertanyakan pemasangan pemberitaan ADV yang
diterbitkan di harian lokal. Apakah berita ADV yang dimuat di harian lokal itu
permintaan atau pesanan dari pihak humas? jika hal itu benar berarti pihak Pemerintah
Musirawas dalam publiaksi telah melakukan diskriminasi media,” tegas Ali
setengah bertanya.
Menanggapi pertanyaan awak media dalam pertemuan itu, Setda
Musirawas kepada wartawan membenarkan bahwa di Bagian Humas Setda Musirawas
untuk sementara anggaran publikasi wartawan dibekukan. Pihaknya menolak sebagai
birokrasi tidak mau yang namanya melakukan diskriminasi.
“Dana publikasi humas tahun ini untuk sementara kita bekukan
mulai dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Saya bersama Asisten I dan IV
sudah menyampaikan dengan Bapak H. Ridwan Mukti (selaku,red) Bupati Musirawas
mengenai masalah tersebut dengan berbagai alasan. Namun Pak Bupati mengatakan
dana kegiatan publikasi di Bagian Humas tahun ini untuk sementara dibekukan,” ujar
sekda dalam pertemuan itu.
Dikatakannya, terkait dengan adanya penerbitan berita
Advertorial di media harian lokal, hal itu bukan atas permintaan dari pihak Pemkab
Musirawas, melainkan berita ADV yang dimuat di harian lokal itu secara sukarela
tanpa dibayar. “Kami beritahukan kepada wartawan, berita ADV yang dibuat di harian
lokal itu bukan permintaan dari Humas Pemkab Mura, tapi media harian lokal itu
membuat berita tersebut secara sukarela. Begitu juga dana publikasi di bagian
humas sampai kini masih tetap utuh,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua
LSM Yayasan Pucuk Kota Lubuklinggau, Efendi, Amd saat ditanya wartawan belum
lama ini mengaku menyayangkan tindakan H. Ridwan Mukti sebagai Bupati Musirawas
dalam mengambil kebijakan membekukan dana Publikasi di bagaian humas. Menurut
dia, masalah ini mungkin bisa jadi buntut dari permasalahan di bagian humas
yang tersandung masalah hukum, sehingga Kabag Humas Pemkab Musirawas ditetapkan
status menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.
“Jika buntutnya permasalah tersebut, sehingga mengakibat dana
publikasi di bagian humas dibekukan, tentunya melanggar hukum sesuai yang
diamanatkan pada peraturan daerah Musirawas. Dan kebijakan yang dilakukan oleh
Bupati Musirawas yakni menurut saya kebijakan itu pecik dan kerdil, atau
kemungkinan dana di humas untuk kegiatan publikasi sudah habis dan ada dugaan
dana tersebut dipakai untuk kegiatan sosialisasi Bupati Musirawas guna mencalokan
diri sebagai Gubernur Bengkulu,” sebutnya.
Berdasarkan pantaun dan informasi yang berhasil dihimpun SKI PATROLI,
sejak Edi Zainuri sebagai Kabag Humas Pemkab Musirawas ditetapkan sebagai tersangka
karena diduga tersandung masalah hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,
hingga Senin (27/04/2015) belum dilakukan penahanan dan eksekusi oleh pihak
penegak hukum.
Selain itu, usai puncak peringatan HUT Kabupaten
Musirawas ke-72, rombongan bupati langsung menuju Kecamatan Jayaloka untuk
peresmian Pembangkit Tenaga Listrik Gas (PLTG). Dalam acara peresmian tersebut,
sejumlah wartawan mingguan juga mengeluh karena kabarnya media yang meliput
banyak dari media harian Bengkulu. (Toni).