Bupati Musirawas Bekukan Dana Publikasi

"Diduga Akibat Bagian Humas Tersandung Masalah Hukum"

MUSIRAWAS, PATROLI,-- Usai acara Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musirawas Ke-72 tahun beberapa waktu lalu ternyata menyisakan masalah. Puluhan Wartawan dari Surat Kabar Mingguan, pekan lalu mendatangi Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Musirawas di ruang kerjanya. Kedatangan awak media ini selain mempertanyakan mengapa dana publikasi di bagian Humas Pemkab Musirawas Boikot atau dibekukan, juga memprotes kenapa media mingguan tidak dilibatkan dalam mensosialiasikan event-event penting dalam kegiatan pemerintahan Kabupaten Musirawas.
Aksi bentuk protes puluhan Surat Kabar Mingguan di Kabupaten Musirawas disambut baik oleh Isbandi Arsyad, Setda Musirawas, didampingi Asisten I, Ali Sadikin, dan Kadis PPKAD Gotri Suyanto, sehingga sekda melakukan pertemuan dan dialog, di ruang Bina Praja, Pemkab Musirawas.

Dalam dialog tersebut, Aliansyah, wartawan dari Media Kota dalam pertemuan itu menanyakan mengapa dana publikasi di Humas Pemkab Mura untuk sementara dibekukan, dan pembekuan dana ini sampai kapan?
“Tujuan kami datang ke sini sama Pak, yakni memprotes mengapa surat kabar mingguan tidak dilibatkan dalam pembuatan berita ADV (adventorial, red)? Dan kami para wartawan mempertanyakan pemasangan pemberitaan ADV yang diterbitkan di harian lokal. Apakah berita ADV yang dimuat di harian lokal itu permintaan atau pesanan dari pihak humas? jika hal itu benar berarti pihak Pemerintah Musirawas dalam publiaksi telah melakukan diskriminasi media,” tegas Ali setengah bertanya.
Menanggapi pertanyaan awak media dalam pertemuan itu, Setda Musirawas kepada wartawan membenarkan bahwa di Bagian Humas Setda Musirawas untuk sementara anggaran publikasi wartawan dibekukan. Pihaknya menolak sebagai birokrasi tidak mau yang namanya melakukan diskriminasi.
“Dana publikasi humas tahun ini untuk sementara kita bekukan mulai dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Saya bersama Asisten I dan IV sudah menyampaikan dengan Bapak H. Ridwan Mukti (selaku,red) Bupati Musirawas mengenai masalah tersebut dengan berbagai alasan. Namun Pak Bupati mengatakan dana kegiatan publikasi di Bagian Humas tahun ini untuk sementara dibekukan,” ujar sekda dalam pertemuan itu.
Dikatakannya, terkait dengan adanya penerbitan berita Advertorial di media harian lokal, hal itu bukan atas permintaan dari pihak Pemkab Musirawas, melainkan berita ADV yang dimuat di harian lokal itu secara sukarela tanpa dibayar. “Kami beritahukan kepada wartawan, berita ADV yang dibuat di harian lokal itu bukan permintaan dari Humas Pemkab Mura, tapi media harian lokal itu membuat berita tersebut secara sukarela. Begitu juga dana publikasi di bagian humas sampai kini masih tetap utuh,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua  LSM Yayasan Pucuk Kota Lubuklinggau, Efendi, Amd saat ditanya wartawan belum lama ini mengaku menyayangkan tindakan H. Ridwan Mukti sebagai Bupati Musirawas dalam mengambil kebijakan membekukan dana Publikasi di bagaian humas. Menurut dia, masalah ini mungkin bisa jadi buntut dari permasalahan di bagian humas yang tersandung masalah hukum, sehingga Kabag Humas Pemkab Musirawas ditetapkan status menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.
“Jika buntutnya permasalah tersebut, sehingga mengakibat dana publikasi di bagian humas dibekukan, tentunya melanggar hukum sesuai yang diamanatkan pada peraturan daerah Musirawas. Dan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Musirawas yakni menurut saya kebijakan itu pecik dan kerdil, atau kemungkinan dana di humas untuk kegiatan publikasi sudah habis dan ada dugaan dana tersebut dipakai untuk kegiatan sosialisasi Bupati Musirawas guna mencalokan diri sebagai Gubernur Bengkulu,” sebutnya.
Berdasarkan pantaun dan informasi yang berhasil dihimpun SKI PATROLI, sejak Edi Zainuri sebagai Kabag Humas Pemkab Musirawas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga tersandung masalah hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, hingga Senin (27/04/2015) belum dilakukan penahanan dan eksekusi oleh pihak penegak hukum.
Selain itu, usai puncak peringatan HUT Kabupaten Musirawas ke-72, rombongan bupati langsung menuju Kecamatan Jayaloka untuk peresmian Pembangkit Tenaga Listrik Gas (PLTG). Dalam acara peresmian tersebut, sejumlah wartawan mingguan juga mengeluh karena kabarnya media yang meliput banyak dari media harian Bengkulu. (Toni).
Powered by Blogger.