Ayah Bejat Renggut Mahkota Anak Kandung
Ilustrasi |
KUALA PEMBUANG, PATROLI,--
Sungguh keji perbuatan RD (29), warga Jalan AIS Nasution, Desa Sungai Undang,
Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Prov. Kalteng, yang nekat meniduri anak kandungnya, TK (14)
sebanyak tiga kali. Entah karena kesepian, atau bercerai dengan istrinya. Sehingga,
ayah empat anak tersebut tega merenggut mahkota anak kandungnya sendiri.
Kapolres Seruyan, AKBP Budi
Satrijo, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Triyo Sugiono, S.H.
mengatakan pihaknya pada Minggu (6/12)
mendapat laporan dari seorang anak perempuan, TK bahwa dirinya menjadi
korban pencabulan oleh ayah kandungnya.
Setelah menerima laporan, pihak
Polres Seruyan langsung menindaklanjutinya dan memang peristiwa tidak patut
ditiru tersebut, benar adanya. Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap
RD, diketahui peristiwa itu terjadi sejak bulan Juli hingga November 2015.
Berdasarkan keterangan TK, ungkap AKP Triyo Sugiono,
dirinya diperkosa ayahnya pada bulan
Juli 2015 sekitar pukul 3.00 WIB dini hari saat ia sedang tidur. RD
langsung melepaskan celana TK dan karena
tidak bisa melawan, akhirnya mahkota TK pun direnggut ayahnya.
Beberapa waktu pasca kejadian,
lanjutnya, RD kembali melakukan aksinya, di mana TK diancam dengan pisau untuk
kembali melayani RD. “Peristiwa tersebut kembali terulang pada 28 November 2015
sekitar pukul 1.00 WIB dini hari. Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah
kandungnya, TK menceritakan kejadian tersebut pada keluarganya dan melaporkan
RD ke Polres Seruyan,” ucapnya.
Sementara tempat perbuatan RD untuk
meluapkan nafsunya, imbuhnya, di kediaman RD dan empat orang anaknya termasuk TK.
Di mana RD diketahui sekitar setahun belakangan ini sudah bercerai dengan
istrinya. Kemungkinan karena kesepian, menurutnya, RD yang berprofesi sebagai
nelayan tersebut melimpahkan nafsu birahinya pada anak kandungnya, TK.
”Saat ini kondisi psikologis TK cukup
memprihatinkan karena mengalami
perlakuan asusila seperti itu berulang
kali. Untuk proses pemeriksaan, RD sudah
diamankan di Polres Seruyan dan akan diminta pertanggungjawaban atas
tindakannya,” pungkasnya. (gan)