Kuwu Cikeduk ‘Kebakaran Jenggot’ Saat Dikonfirmasi Wartawan
Kuwu Cikeduk tampak memukul meja saat dikonfirmasi wartawan |
CIREBON,
PATROLI, -- Kuwu Cikeduk, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Agus, Sos saat dikonfirmasi wartawan berubah menjadi tempramen. Ia keukeuh
merasa yang paling benar. Tak pelak, sosok publik
figure yang harusnya menjadi contoh bagi warga ini berucap kasar ketika menghadapi wartawan.
Tak
hanya kalimat keras yang ke luar dari mulutnya, dia juga membentak dan memukul meja dengan keras
serta mengacungkan telunjuknya ke muka wartawan yang sudah memberitakanya.
Ia
murka berawal dari pemberitaan di media cetak mingguan tentang tanah bengkok atau tegal pangonan yang beralih fungsi menjadi ruko permanen. Menurut Agus, hal itu sudah benar dan sudah ditempuh prosedurnya.
Namun
dalam investigasi wartawan kepada beberapa sumber, dalam alih fungsi tanah
tersebut Kuwu Cikeduk
hanya bermusyawarah dengan BPD dan lembaga desa lainnya
saja yang menyetujui pembangunan tersebut.
Tetapi sejumlah sumber mengatakan, mekanismenya tidak ditempuh secara prosedur. “Ini
meja saya.
Dan yang dipukul meja
saya sendiri.
Saya juga berhak marah
atas pemberitaan ini. Wajar
kalau saya bentak dan mengacungkan telunjuk ke muka Anda,” bentak Agus kepada wartawan.
Ihwal
kasus tanah bengkok, ia mencontohkan bahwa banyak yang melakukan hal serupa. “Contoh Desa Cangkoak. Tanah bengkok menjadi ruko. Terus kantor Kecamatan Depok, itu juga tanah bengkok,” katanya dengan nada tinggi.
Sementara
sumber SKI PATROLI di bidang kewartawanan berpendapat, seharusnya Agus menerima
wartawan dengan baik. “Kalau merasa tidak bersalah, ya gak usah marah-marah. Tak
pantas lah seorang pimpinan berperilaku demikian. Kan bisa menghadapi dengan
kepala dingin. Presiden saja kalau dituduh dengan berita miring dia
santai-santai saja,” kata Hermawan mengomentari terkait perilaku Agus.
Menurutnya,
tindakan Agus sudah merendahkan profesi wartawan sebagai kontrol sosial. “Jika
benar seorang kuwu yang dikonfirmasi malah membentak, apalagi memukul meja
serta menunjuk wartawan, itu sangat tidak pantas, itu memalukan. Wartawan
dilindungi undang-undang loh. Jadi jangan seenaknya. Kecuali kalau wartawannya
melanggar aturan. Ini bukan hanya untuk seorang kuwu, namun untuk semua publik
figure,” tambah Hermawan.
Dia
bersaran, kalau wartawan menanyakan sesuatu baik-baik, maka sumber pun bisa
menjawabnya dengan baik. “Jawab aja yang sebenarnya, toh wartawan tidak akan
merubah substansi dari statement yang diucapkan sumber. Kalau kata sumber A, ya
tulis A. Gak boleh ditulis B, itu melanggar,” tandasnya. (Wantoe)