Anggaran SMA dan SMK Terus Ditambah Demi Kesejahteraan Guru
ilustrasi. siswa SMA tengah melaksanakan ujian |
BANDUNG,-- DPRD Jawa Barat terus menyiapkan regulasi dan mendorong
perbaikan kualitas dan kuantitas pendidikan tingkat SMK dan SMA di Jawa Barat,
setelah pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Haris Yuliana, mengatakan, di tahun pertama setelah
alih kelola SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat,
terdapat sejumlah penyesuaian, mulai dari penambahan anggaran pendidikan sampai
pembenahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"DPRD Jabar sudah dorong penganggaran untuk peningkatan
kualitas pendidikan tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat tahun ini. Setiap SMA dan
SMK Negeri di Jawa Barat sudah mendapat suplai anggaran yang tinggi," kata
Haris Yuliana, Rabu (13/9).
Haris Yuliana mengatakan, tahun pertama alih kelola ini mengalami sejumlah penyesuaian
sehingga dibutuhkan beberapa perbaikan. Contohnya PPDB SMA SMK, yang wajib
diperbaiki tahun depan, tentunya dengan penganggaran yang mencukupi.
Haris Yuliana pun memuji kinerja Pemerintah Provinsi Jawa
Barat yang masih bisa meningkatkan penganggaran untuk pendidikan, di samping
harus juga mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk Pilgub Jawa Barat
2018. "Tahun pertama ini
masih penyesuaian. Kami pantau memang tidak ada yang merasa dirugikan dengan
adanya alih kelola ini, kalau ada pun sedikit dan bisa diperbaiki. Karena
anggaran yang diberikan untuk sekolah, jumlahnya tetap, bahkan lebih
tinggi," katanya.
Adanya sejumlah masalah dan hambatan dalam alih kelola ini,
katanya, tidak bisa serta merta pengelolaan SMA dan SMK ini dikembalikan kepada
pemerintah kabupaten dan kota. Hal
ini, katanya, akan bertentangan dengan peraturan mengenai pemerintah daerah. Alih
kelola SMA dan SMK negeri di Jawa Barat dari tangan pemerintah kabupaten dan
kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengalami pembenahan dan
penyempurnaan.
Penganggaran untuk kepentingan pendidikan dari APBD Provinsi
Jawa Barat pun terus bertambah besarannya. Alih kelola tersebut sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Alih
kelola di Provinsi Jawa Barat sendiri baru dilaksanakan per Januari 2017.
Haris mengatakan, pihaknya ke depan segera menyelesaikan sejumlah proses
pengadaan lahan sekolah, revitalisasi sarana dan prasarana sehingga memenuhi
standard, sampai pengadaan ruang kelas baru. Sebab, katanya, terutama di
perkotaan, ruang kelas baru sangat dibutuhkan.
Di Jawa Barat terdapat 751 SMA dan SMK negeri dan sebanyak
4.000-an SMA dan SMK swasta. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya
mengelola SLB. Namun kini, mengelola juga SMA dan SMK negeri, dengan sekitar 31
ribu tenaga pendidikan.
Baru-baru ini, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar pun
menyatakan Jawa Barat masih membutuhkan 5.000 ruang kelas baru untuk tingkat
SMA dan SMK. Penganggaran pembangunan
ruang kelas baru ini pun bertujuan menampung para lulusan SMP sehingga taraf
pendidikan kian meningkat.
Pada tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya
menganggarkan Rp 600 miliar untuk dana pendidikan di Jawa Barat, termasuk untuk
dana penyerta BOS dari pusat. Namun pada 2017, anggaran untuk pendidikan
meroket jadi Rp 1,6 triliun.
Sekitar Rp 500 miliar di antaranya untuk membayar honor
tenaga pendidikan non-PNS atau tenaga honorer. Karenanya, banyak guru honorer
di Jawa Barat yang kini malah memiliki gaji atau tunjangan berkali-kali lipat
dari biasanya. Hal ini tentunya akan mendorong kinerja para guru.
Sebut saja seorang guru honorer di kawasan selatan dan timur
Jawa Barat, biasanya menerima Rp 200 ribu sampai 400 ribu perbulan, kini
menerima Rp 2 juta per bulan. Peningkatan honor ini untuk meningkatkan kualitas
dan kesejahteraan guru di Jawa Barat.
Peningkatan penganggaran oleh Pemprov Jabar ini pun
berdampak pada peningkatan dana penyerta BOS yang biasanya antara Rp 300 ribu
sampai Rp 500 ribu per orang, menjadi Rp 500 ribu per 700 ribu per orang.
(KUS)