Kondisi Kehidupan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam di Jawa Barat Memprihatinkan
BANDUNG,-- "Kita
prihatin melihat kondisi kehidupan pembudidaya ikan dan petambak garam
khususnya di Provinsi Jawa Barat," demikian diungkapkan Ketua BP Perda
DPRF Provinsi Jawa Barat Habib Syarif Muhammad saat melakukan Sosialisasi
Raperda Prakrsa DPRD Provinsi Jawa Barat Perlindungan dan Pemberdayaan
Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam di Kabupaten Garut belum lama ini.
Habib menjelaskan, kondisi keprihatinan ini ditambah oleh
sangat minimnya akses yang dimiliki oleh para pembudidaya ikan dan petambak
garam. Diharapkan dengan adanya perda ini kedepan dapat menjadi jembatan antara
para pembudidaya ikan dan petambak garam dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
untuk agar mendapat perhatian khusus.
"Akses permodalan akses pemasaran , di satu sisi lain, ada
Perundang-undangan yang menitipkan petambak ikan dan garam ke Pemerintah
Provinsi agar memberikan kepedulian khusus, oleh karena itu perda ini
diharapkannantinya menjadi jembatan khusus antara petambak masyarakat dan
berbagai instansi terkait termasuk dengan pemerintah provinsi," kata Habib
yang juga merupakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Adanya motivasi dan semangat dalam perumusan raperda ini
menurut Habib disebabkan oleh rasa optimis yang diemban oleh DPRD Provinsi Jawa
Barat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi kalangan
pembudidaya ikan dan petambak garam di Provinsi Jawa Barat.
"Motivasi utama mengapa kami sangat bersemangat untuk
melahirkan perda ini, tentu saja diharapkan perda ini bisa memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat, salah satu contohnya mempermudah dalam melakukan
prosedur perizinan , mempermudah dan memperingan dalam proses retribusi yang
selama ini menjadi suatu masalah bagi para petambak, dan diharapkan pula
hadirnya pasar induk yg bertujuan agar para petambak jelas menyalurkan hasil
tambaknya" tukas Habib.
Salah satu peserta sosialisasi Sofyan berharap dengan
hadirnya raperda tersebut dapat membantu mempromosikan potensi perikanan, dan
dapat mendatangkan banyak investor bagi para pembudidaya ikan khususnya
pembudidaya ikan di Jawa Barat.
"Harapan kepada para pemangku kebijakan dapat
(membantu) mempromosikan potensi perikanan kepada semua pihak sehingga investor
bisa menanamkan modal untuk sektor perikanan di Jawa Barat, sehingga masyarakat
bisa lebih sejahter," ujar Sofyan.
"Adanya raperda ini mudah mudahan segera datang
investor untuk memasukan investasinnya ke Jawa Barat khusunya bagian selatan,
yang masih mengalami kendala permodalan," jelasnya menambahkan. (YAD)