DPRD Jabar Buka Masa Sidang I Tahun 2018
BANDUNG,-- Melalui
rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka Masa Sidang I
Tahun 2018, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan
Diponegoro Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2018 dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dengan dihadiri Pimpinan
dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Hari ini rapat Paripurna pertama di tahun 2018,
kewajiban bagi kami untuk membuka secara langsung Masa Sidang I Tahun 2018.
Kami berharap dengan beberapa agenda yang ada di tahun 2017 yang masih
berlangsung di tahun 2018 dapat selesaikan," ucap Ineu.
Adapun program-program yang telah dicanangkan di tahun 2018 sudah
mulai dilakukan mulai perhari ini. Selain membuka Masa Sidang I Tahun 2018,
pada kesempatan tersebut dilaksanakan agenda pembentukan kembali Alat
Kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap.
"Tadi sudah ditetapkan Komisi-Komisi, Badan Anggaran,
Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan. Kami berharap
perhari ini sampai kedepan kinerja teman-teman sudah harus dimulai sudah harus
bekerja,” ujarnya.
"Kemudian terkait agenda politik (tahun ini) cukup
padat di Jawa Barat Kami berharap DPRD Jabar masih bisa melaksanakan target-target
aktifitas yang memang sudah teragendakan di lembaga DPRD ini," ucapnya
menambahkan.
Mengahadapi tahun politik dengan digelarnya 16 Pilkada
Serentak di Kabupaten/Kota dan 1 Pilgub di Jawa Barat, Ineu menghimbau kepada
seluruh Anggota DPRD untuk tetap menjaga kekompakan dan terus melaksanakan
tugas dan fungsinya dengan baikm DPRD sebagai lembaga politik yang didalamnya
semua Anggota Partai Politik yang tentunya sebagai kontestan di dalam Pilkada
Serentak 2018 ini.
"Berkali-kali saya sampaikan Lembaga DPRD sudah menjadi
keluarga lebih dari 3,5 tahun bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi DPRD
yang tentunya menjadi fokus bagi kita semua. Walaupun setiap Pimpinan dan
Anggota DPRD mempunyai tanggung jawab di setiap partainya, Insyallah tidak akan
mengganggu keharmonisan kita di lembaga ini," katanya.
Terkait dengan terdapatnya rancangan peraturannya daerah
yang belum dapat rampung di tahun 2017, sehinggga mengakibatkan pembahasan akan
dilanjutkan di tahun 2018.
"Kami ada perda yang harusnya sudah selesai pada
tanggal 29 kemarin, tetapi karena Ada beberapa konsultasi dengan Kementerian
yang harus diselesaikan sehingga menyebrang hingga bulan Januari ini. Perda
perubahan retribusi daerah, perda pornografi, wilayah industri, dan
kependudukan. Semua itu akan kembali dilanjutkan pada bulan Januari ini,"
pungkasnya. (SYAR)