Kinerja Birokrat Kuningan Dinilai Buruk

KUNINGAN, PATROLI
Ilustrasi

Pemerintah Utje dan Acep disinyalir banyak melahirkan aparat yang hanya berkepentingan “merampok” Dana APBD. Dengan berbagai dalih, nuansa korupsi mewarnai fenomena terungkapnya dugaan kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum pegawai di bagian Kesra dan Keuangan Setda Kuningan.
Banyak pihak menyesalkan fakta tersebut, terutama dalam soal anggaran yang bersumber dari KAS APBD. Azas transparansi Pemda Kuningan diduga masih merupakan wacana. Kalangan tokoh masyarakat setempat menilai, khususnya dalam hal pengeluaran anggaran, terkesan diskriminasi. Bagi mereka yang dianggap berpengaruh dan ada kedekatan dengan Bupati, selain nilai bantuannya besar, prosedurnya pun cepat. Lain halnya jika datang dari masyarakat kalangan bawah, sudah nilai dananya kecil, juga prosesnya lama dan berbelit. Bahkan ada  di antaranya yang tidak mendapatkan sama sekali dengan alasan proposal permohonannya hilang. “Entah benar atau sengaja dihilangkan untuk kemudian dianggap masuk kantong pribadi,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Seperti dialami H. Abdul, pimpinan Pontren Nurul Hasanah dari Desa Legok Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan. Karena masjid miliknya ambruk akibat sudah rapuh, ia mengajukan proposal permohonan bantuan dana kepada Pemda Kuningan. Lewat bagian Kesra dan bagian keuangan Setda. Namun sampai saat ini, selama hampir satu tahun belum ada tanda – tanda apakah dikabulkan atau tidak permohonan itu, ujar H. Abdul.
Ketidakjelasan seperti itu, menurut banyak pihak, merupakan indikasi masih adanya pelayanan buruk yang dilakukan kalangan Birokrat di Pemda Kabupaten Kuningan. Bupati dan Wakil Bupati harus bertanggung jawab terhadap kondisi pelayanan buruk seperti itu, dan yang lebih  penting lagi jangan sekali – kali mentolelir bawahannya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menyalahgunakan anggaran, kata  sebuah sumber yang tidak mau dicatat namanya. (Eman R)
Powered by Blogger.