Bantuan Sapi Bebek Kelompok Tani Seuseupan Dipertanyakan

TASIKMALAYA PATROLI Adis, Kepala Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat berharap segera dibuat Perda kelompok tani. Di mana bantuan 10 ekor sapi dan bebek untuk Kelompok Tani Seuseupan pun kerap dipertanyakan warga.

Selasa (11/3), menurut informasi dari masyarakat Ds. Sukahening yang tidak mau disebutkan namanya yang menemui PATROLI di lingkungan kantor pemerintaan desa, Kelompok Tani Seuseupan yang diketuai DK sekitar bulan November tahun 2011 yang lalu menerima bantuan 10 ekor sapi. “Namun, dari tahun ke tahun bantuan sapi tersebut bukannya berkembang, tetapi berkurang dan sisanya dijual mejelang Hari Raya Idul Adha 2013 lalu. Sampai sekarang tidak ada ternak sapi lagi,” ujarnya seraya menambahkan setelah menerima bantuan sapi tersebut, Kelompok Tani Seuseupan menerima bantuan bebek sebanyak 100 ekor, tetapi sekarang bebek itu sudah tidak ada. Dadang, PPL BPP Kec Sukahening yang ditemui di kantornya kepada PATROLI mengatakan bantuan yang diterima Kelompok Tani Seuseupan tersebut merupakan bantuan Aspirasi anggota DPRD, Samsudin dari PKB. “Bantuan sapi itu diterima sekitar 1 tahun lalu, tapi sekarang sapi itu entah ke mana, sudah tidak ada lagi. Sedangkan bantuan bebek berjumlah 107 ekor. Apabila ada kelompok yang menerima bantuan dari dana Aspirasi, PPL/BPP awalnya terkadang tidak mengetahui adanya nama kelompok tersebut. Namun, tiba-tiba diberi tahu/ditanya oleh pihak dinas," tandasnya. Adis, Kepala BPP pun mengungkapkan, kenapa kelompok yang jelas data dan keberadaannya sulit untuk mendapatkan bantuan ternak, tetapi kelompok yang tidak jelas datanya malah menerima bantuan. “Saya berharap kepada pihak Legislatif/DPRD dan pemerintah agar dibuatkan perda kelompok tani/kelompok lainnya. Tentunya agar bantuan ternak tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya. (Fauzi)
Powered by Blogger.