Usai Menertibkan Baliho, Tiga Anggota Sat Pol PP OKI Asyik Pesta Sabu


KAYUAGUNG, PATROLI
Usai menjalankan tugasnya menertibkan alat peraga kampanye di sepanjang jalan protokol Kayuagung, tiga anggota Sat Pol PP Kabupaten OKI tertangkap tangan aparat kepolisian sedang asyik menggelar pesta sabu. Mereka dibekuk di sebuah rumah warga di Kelurahan Kutaraya, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (19/3).

Di antaranya adalah Afandri (45), yang menjabat Kasubad Tata Usaha, Abu Roni (38) dan Hamid (38). Akibat ulah ketiganya yang memalukan tersebut, pihak Satnarkoba Polres OKI, pimpinan AKP Priyanto, menggelandang mereka yang saat itu masih berpakaian seragam kerja ke Mapolres OKI. Tentu saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah bong dari botol larutan penyegar, sisa paket sabu senilai Rp 200 ribu yang tersimpan dalam rokok Sampurna. Kapolres OKI, AKBP Erwin Rahmat didampingi Kasat Narkoba, AKP Priyanto kepada wartawan mengatakan, ketiganya merupakan target operasi (TO) karena sudah lama menjadi buruan petugas, namun belum cukup bukti untuk menangkapnya. “Sebenarnya oknum Pol PP itu bersama dua orang rekannya sudah lama jadi TO kita. Tapi, karena tak cukup bukti, kita biarkan dulu,” kata Priyanto. Setelah mendapat informasi akurat, selanjutnya dilakukan pengintaian yang berujung pada penangkapan di lokasi tempat ketiganya sedang asyik pesta sabu. “Ketiganya mengaku, sebelum digrebek lebih dulu menghisap sabu,” katanya. Sementara tersangka Afandri kepada sejumah wartawan mengakui dirinya bersama rekannya baru saja mengonsumsi sabu-sabu dan digrebek saat asyik pesta sabu. “Baru dua kali ngisap pak, sudah ditangkap. Aku nih melok-melok bae pak,” kata Afandri. Begitupun kedua rekannya Abu Godek dan Hamid, keduanya mengaku baru dua kali menghisap sabu sebelum digrebek. “Kami juga pak baru dua kali ngisap,” kata Godek dan Hamid sembari tertunduk. Sedangkan Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Pratama Suryadi mengakui jika Afandri merupakan anggota Sat Pol PP Kabupaten OKI dan menjabat sebagai Kasubag TU. “Jabatannya Kasubag TU. Yang jelas institusi Pol PP itu tidak bersalah dan itu hanya oknum,” katanya seraya menambahkan akan segera melaporkan kejadian ini kepada Bupati OKI sebagai kepala daerah. (haris)
Powered by Blogger.