Kurtilas Itu, Kurikulum tidak Jelas?

KAB BANDUNG,-- Siswa/i kelas 1 dan kela IV SDN dan swasta yang ditunjuk melaksanakan Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) di antaranya Kabupaten Bandung, Prov Jabar, terbilang tidak jelas. Pasalnya, hingga semester 2 berakhir, Buku Kurtilas untuk kelas 1 dan kelas IV tidak ada. Sehingga, kepala SDN dan swasta kesulitan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan  menggunakan Buku Kurtilas sebagai panduan.

Sumber ketika diwawancarai, Rabu (25/1), kepada PATROLI menjelaskan, ketidakadaan Buku Kurtilas diduga akibat kelima percetakan pemenang tender tak mencetaknya. Akibatnya, untuk semester 2  kelas 1 thema 5 dan kelas IV thema 6 diduga tidak dapat menggunakan Buku Kurtilas.

Alhasil, bukan hanya para murid yang kelabakan, melainkan para kepala SDN dan swasta pun kelimpungan. “Kalaupun Buku Kurtilas kononnya ada, namun bukan terbitan  ke lima percetakan yang sah. Sehingga, kalau dipaksakan membeli sesuai dengan kebutuhan sekolah yang mendesak, Buku Kurtilas itu dianggap ilegal,” tuturnya.

Sedangkan sumber berbeda mengatakan, mestinya ketidakadaan Buku Kurtilas untuk semester 2  dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung pada Bupati  Bandung, Dadang M Naser. “Tentunya guna disampaikan kepada  pemerintah pusat supaya persoalan ketidakadaan Buku Kurtilas segera selesai. Pasalnya, keterlambatan Buku Kurtilas ini untuk kali ke dua dan siapa yang harus bertanggu jawab dalam hal ini,” ujarnya setengah bertanya.
(Agus sy)
Powered by Blogger.