2017, Alokasi DD Kab. Cirebon Naik
CIREBON,-- Masyarakat
desa di Kabupaten Cirebon, Jabar, mestinya senang. Sebab, Dana Desa (DD) untuk
tahun 2017 nilainya naik signifikan. Jika tahun 2016 jumlahnya hanya Rp 282.549.199.000,00 maka tahun
ini DD mencapai Rp 360.496.820.000,00. Kenaikan jumlah bantuan DD itu
disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.
Lantas, ia pun menjelaskan, alokasi anggaran DD ada
dua kategori, yakni alokasi dasar dan formula. “Untuk alokasi dasar ini, dibagi
secara merata bagi setiap desa sebesar Rp 720.442.000,00. Itu artinya, setiap
desa pasti mendapat nominal segitu,” ungkapnya, Jumat (13/1).
Sedangkan untuk alokasi formula, dihitung
berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks
kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang. Jadi,
jumlah alokasi dasar setiap desa itu nanti akan ditambah sesuai alokasi
formula. Sehingga, masing-masing desa jumlahnya berbeda.
Nanan mengatakan, pelaksanaan anggaran desa di tahun
2017 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pelaksanaan anggaran
desa akan diarahkan sesuai tipe masing-masing desa. Berdasarkan laporan dari
Kementerian Desa maka per desa dibagi menjadi tiga tipe, yakni desa tertinggal,
desa berkembang, serta desa maju.
“Untuk desa tertinggal, akan diprioritaskan pada
pengadaan, pembangunan dan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan pra sarana
dasar. Sedangkan untuk desa berkembang, diprioritaskan pembangunan desa dengan fokus
kepada pembangunan dan pengembangan serta pemeliharaan infrastruktur ekonomi,”
ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, pengadaan sarana dan prasarana
distribusi serta pemasaran untuk mendukung penguatan usaha ekonomi pertanian
berskala produktif. “Tentu saja fokusnya usaha ekonomi dan ketahanan pangan
yang berujung pada kebijakan satu desa dan satu produk unggulan,” bebernya.
Lalu, bagaimana dengan desa maju? Nanan menjelaskan,
untuk desa maju fokus kepada pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan
infrastruktur ekonomi serta pengadaan sarana prasarana produksi distribusi. “Pasti
soal pemasaran juga harus menjadi prioritas, untuk mendukung perluasan atau
ekspansi usaha ekonomi pertanian berskala produktif. Juga usaha ekonomi untuk
ketahanan pangan,” ucapnya.
Sehingga, tambahnya, dengan adanya arahan pembangunan
tersebut, setiap desa akan jelas arah pembangunan yang bersumber dari anggaran
desa. “Jadi, nggak asal-asalan, juga nggak asal keinginan dari desa
masing-masing,” ujarnya.
(One-to)