2017, Alokasi DD Kab. Cirebon Naik

CIREBON,-- Masyarakat desa di Kabupaten Cirebon, Jabar, mestinya senang. Sebab, Dana Desa (DD) untuk tahun 2017 nilainya naik signifikan. Jika tahun 2016  jumlahnya hanya Rp 282.549.199.000,00 maka tahun ini DD mencapai Rp 360.496.820.000,00. Kenaikan jumlah bantuan DD itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.

Lantas, ia pun menjelaskan, alokasi anggaran DD ada dua kategori, yakni alokasi dasar dan formula. “Untuk alokasi dasar ini, dibagi secara merata bagi setiap desa sebesar Rp 720.442.000,00. Itu artinya, setiap desa pasti mendapat nominal segitu,” ungkapnya, Jumat (13/1).

Sedangkan untuk alokasi formula, dihitung berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang. Jadi, jumlah alokasi dasar setiap desa itu nanti akan ditambah sesuai alokasi formula. Sehingga, masing-masing desa jumlahnya berbeda.

Nanan mengatakan, pelaksanaan anggaran desa di tahun 2017 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pelaksanaan anggaran desa akan diarahkan sesuai tipe masing-masing desa. Berdasarkan laporan dari Kementerian Desa maka per desa dibagi menjadi tiga tipe, yakni desa tertinggal, desa berkembang, serta desa maju.

“Untuk desa tertinggal, akan diprioritaskan pada pengadaan, pembangunan dan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan pra sarana dasar. Sedangkan untuk desa berkembang, diprioritaskan pembangunan desa dengan fokus kepada pembangunan dan pengembangan serta pemeliharaan infrastruktur ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, pengadaan sarana dan prasarana distribusi serta pemasaran untuk mendukung penguatan usaha ekonomi pertanian berskala produktif. “Tentu saja fokusnya usaha ekonomi dan ketahanan pangan yang berujung pada kebijakan satu desa dan satu produk unggulan,” bebernya.

Lalu, bagaimana dengan desa maju? Nanan menjelaskan, untuk desa maju fokus kepada pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur ekonomi serta pengadaan sarana prasarana produksi distribusi. “Pasti soal pemasaran juga harus menjadi prioritas, untuk mendukung perluasan atau ekspansi usaha ekonomi pertanian berskala produktif. Juga usaha ekonomi untuk ketahanan pangan,” ucapnya.

Sehingga, tambahnya, dengan adanya arahan pembangunan tersebut, setiap desa akan jelas arah pembangunan yang bersumber dari anggaran desa. “Jadi, nggak asal-asalan, juga nggak asal keinginan dari desa masing-masing,” ujarnya.

(One-to)
Powered by Blogger.