Dewan Minta Pemkab Bandung Barat Tegas Menindak Pelanggaran Pembangunan di Kawasan KBU

BANDUNG,-- DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar tegas dalam menindak pelanggaran pembangunan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU). Untuk diketahui pembangunan di wilayah KBU saat ini tidak boleh sembarangan. Terlebih pada zonasi-zonasi tertentu ada aturan seperti perbandingan lahan terbangun dan terbuka hijau yang mengikat termasuk menyediakan lahan pengganti.‎

Sikap DPRD tersebut kaitannya dengan pembangunan SPBU di Jalan Setiabudi, Kabupaten Bandung Barat yang merupakan bagia dari KBU.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, mengatakan, jika pembangunan SPBU tersebut tidak sesuai izin, pemerintah jangan ragu untuk menghentikannya. ‎Terlebih, pengelola mengajukan izin ke pemerintah untuk merenovasi SPBU pada awalnya. Namun, pada kenyataannya justru dilakukan pembangunan baru sehingga hal inipun sudah menyalahi peruntukannya.

"Renovasi dengan membangun kan beda. Jadi itu juga sudah menyalahi aturan," ujar Yod kepada wartawan, Minggu, 26 November 2017.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah dibekali dengan aturan-aturan di KBU.‎ Dengan demikian, jangan ragu untuk menindaknya. "Perda KBU sudah ada, RDTR juga. Kalau menyalahi, bongkar saja, kenapa enggak," kata dia.

Yod meminta pemerintah daerah serius dalam menjaga KBU. Peraturan yang ada harus ditegakkan karena kawasan tersebut sangat strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di cekungan Bandung.

"Harus segera direspons, diambil langkah-langkah sesuai peraturan, perundang-undangan. Kalau perlu dibongkar, bongkarlah," katanya.

Menurut dia, bagi pelanggar di KBU jangan diberikan toleransi apapun karena kawasan itu sangat strategis untuk kelangsungan hidup orang banyak.
Yod menambahkan, kawasan konservasi lindung harus dijaga agar fungsinya sebagai kawasan resapan tidak terganggu.


"Ada zona yang tidak boleh dibangun. Kalaupun boleh, ada yang sesuai peruntukannya. Kalau enggak cocok, ya bongkar sama pemerintah yang punya otoritas," katanya. (EL)
Powered by Blogger.