Diwarnai Kecurangan, Manajer Pacuan Kuda DKI Layangkan Gugatan Perdata

BANDUNG,-- Manajer Pacuan Kuda DKI Jakarta melayangkan gugatan perdata ke Panitia Besar (PB) PON XIX Jabar lantara adanya dugaan kecurangan. Di antaranya pemberlakuan wild card pada cabang olahraga (cabor) berkuda. Demikian ditegaskan Manajer Cabor Berkuda, Alex Asmasoebrata, Jumat (30/9) kemarin.

Alex menjelaskan, penerapan wild card dianggap merugikan kontingen lainnya, sehingga tuan rumah dapat mengikutkan 5 ekor kudanya tanpa mengikuti babak penyisihan. Keberatan tersebut, kata Alex, disampaikan 9 Kontingen, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Riau, Sumatra Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
“Kalau saya bukan orang Jawa Barat dan melihat animo masyarakat begitu tinggi menonton pacuan kuda, saya sudah pulang waktu itu, nah gugatan ini untuk perbaikan masa mendatang agar tidak terjadi lagi hal yang sama, sebenarnya kontingen Jabar itu hebat-hebat tapi kenapa harus dengan curang, ” tandas Alex.
Alex menilai penyelenggaraan PON di Jabar selama ini sangat buruk, tidak ada teknikal meeting, bahkan beberapa kali diajukan untuk mengadakan teknikal meeting selalu kandas. “Saya merasa didzalimi dengan hal itu, ya doanya orang yang didzalimi alhamdulillah dikabulkan, buktinya DKI menang 5 emas cabor pacuan kuda dari target 2 emas,” tandasnya.
Selain itu Alex menyatakan setuju dengan rekomendasi Kaukus Koni Seluruh Indonesia yang ditandatangani 22 pengurus Koni yang memaparkan para atlet tidak dapat mengakses venues pertandingan sebelum pertandingan untuk uji coba atau latihan, namun tuan rumah diperbolehkan.
Selain itu struktur organisasi PON perlu ditinjau kembali, struktur dewan hakim dan komisi lainnya sesuai tupoksi masing-masing.
Keberpihakan wasit atau juri, atlet suatu daerah yang telah memiliki keputusan tetap dari sidang Baori, namun tetap bermain atas nama provinsi lain, bahkan jarak akomodasi menuju tempat pertandingan pada beberapa cabor terlalu jauh dan banyak lagi persoalan yang harus diperbaiki untuk masa yang akan datang.
Laporan: Elly Susanto

Powered by Blogger.