Merasa Ditipu, Mantan Isteri Siri Polisikan Bupati Cirebon

CIREBON,-- Merasa ditipu, seorang perempuan bernama Elly Indriyati (34), warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jabar, mempolisikan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Pelaporan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon, Jabar,  itu dilakukan di Polres Cirebon Kota, dengan tuduhan dugaan tindak penipuan dengan modus nikah siri.

Kuasa Hukum Elly Indriyanti, Yudi Alamsyach, mengatakan, laporan kliennya itu telah diterima secara resmi  di Polres Cirebon Kota, dengan nomor  STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota, tertanggal 23 Maret 2017 lalu.

Lantas, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (LBH GNPK) itu menuturkan, keterlibatan lembaganya itu berawal dari kedatangan Elly yang meminta perlindungan dan pendampingan hukum atas kasus yang menimpanya.

Menurut Yudi, pihaknya sudah mengkaji permasalahan yang dihadapi kliennya sejak beberapa bulan yang lalu, dengan cara mengumpulkan data valid serta menelusuri semua keterangan yang diperoleh. “Dari hasil penelusuran data dan keterangan itu, kami meyakini telah diduga  terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan Bupati Sunjaya kepada klien kami," kata Yudi, saat memberikan keterangan pers di Coffee Shop Keraton Kasepuhan, Rabu (29/3).

Lalu, Yudi pun menuturkan kronologis kasus penipuan yang menimpa kliennya itu, sesuai yang dilaporkan ke pihak Polres Cirebon Kota. Dijelaskannya, kasus tersebut bermula saat kliennya bersama-sama dengan ayahnya, Juladi (54), datang ke Rumah Dinas Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra di Jalan Kartini No. 1 Kota Cirebon, pada awal bulan September tahun 2014.

Tak pelak, Kedatangan ayah dan anak itu ke Rumah Dinas Bupati Cirebon untuk menagih janji yang diberikan Sunjaya saat masa pencalonan sebagai Bupati Cirebon. Saat itu, lanjut Yudi, kliennya yang menjadi Tim Sukses Sunjaya Purwadisastra dijanjikan akan dijadikan PNS ketika terpilih menjadi Bupati Cirebon. “Namun, saat mereka datang ke Rumah Dinas Bupati Cirebon untuk menagih janji tersebut, Sunjaya justru menanyakan kepada ayah klien saya, ‘Bagaimana kalau anak bapak saya jadikan selir saja’?” kata Yudi menirukan penuturan kliennya.

Tidak itu saja, tambah Yudi, Sunjaya juga menjanjikan akan memberikan rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebulan Rp 10 juta. Sehingga, terjadilah nikah siri antara Elly dan Sunjaya yang dilaksanakan di rumah dinas.  “Tetapi, janji rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup tak kunjung direalisasikan. Bahkan, di Januari 2015 si terlapor, justru menelepon dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali. Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi dengan pihak pelapor,” ujar  Yudi.

Hanya Jadi Pembantu?
Menurut Yudi, selain tidak diberi apa-apa, kliennya bahkan dijadikan seolah-olah sebagai pembantu di rumah dinas bupati. "TKP yang bersangkutan, yaitu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon. Inilah yang menjadi kesan yang sangat buruk karena pendopo juga diduga  digunakan untuk tindak pidana," ucapnya.

Yudi menjelaskan, sebelum dilakukan pelaporan ke pihak Polres Cirebon Kota, pihaknya telah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada Sunjaya, namun tidak ditanggapi yang bersangkutan. "Nikah siri ini dijadikan modus untuk melecehkan dan mempermainkan seorang wanita serta hanya pemuas hasrat biologis bupati. Yang kami telusuri korban tidak satu, dan yang lainnya juga siap memberikan kesaksiannya. Untuk pelaporan menyusul apabila korban yang lain sudah siap," ungkapnya.

Ditambahkan Yudi, adanya pelaporan itu dimaksudkan agar dapat dijadikan pelajaran untuk para pemimpin supaya tidak semena-mena terhadap masyarakat. "Kami berharap Polres Cirebon Kota dapat menindaklanjuti secepatnya, agar ada kepastian hukum bagi klien kami," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, Galih Wardani, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap Elly Indrayanti. "Untuk itu, kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata Galih melalui pesan singkatnya.

Di sisi lain, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, mengaku telah mendengar jika dirinya dilaporkan seorang perempuan ke pihak Polres Cirebon Kota, atas tuduhan dugaan penipuan.  Namun, mengatakan bahwa ia belum mendapat surat panggilan dari pihak Polres Cirebon Kota terkait pelaporan tersebut. “Sudah ada selentingan dan ada yang kasih tau. Ya silahkan saja, kalau mau laporan, itu mah biasa,” kata Sunjaya, usai mengikuti Rapat Paripurna Hantaran LKPJ Tahun Anggaran 2016 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (27/3).
(One-to)
Powered by Blogger.