Dullah Berang, M'ian Tak Mau Pegawai Gaptek

Ada 153 PNS K II Disumpah


BENGKULU UTARA,-- Rentang waktu selama 2 tahun menunggu kepastian menjadi pegawai negeri sipil penuh, akhirnya  terwujud, Jum'at (23/09) sebanyak 153 Calon Pegawai Negeri Sipil KII menerima SK  penuh dan sumpah jabatan sebagai pegawai negeri sipil.

Acara penyerahan SK yang diselenggarakan di Balai Ratu Samban dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ir. Mi'an dan Arie Septia Adinata,S.E, Sekdakab BU Drs. Said Idrus Albar,MM, Wakil Ketua II DPRD BU Parmin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dullah,SE, serta Kepala SKPD.
Pada acara tersebut Kepala BKPPD terlihat berang saat menyampaikan pidatonya karena adanya  CPNS K II yang berulah lantaran melapor  kepada tempat yang tidak pada tempatnya. " Mohon maaf, saya kecewa dengan kalian yang tidak sabaran untuk dilantik menjadi PNS, sehingga harus melapor ke tempat yang bukan semestinya. Seharusnya kalian tahu dan menyadari, jika hal ini semuanya ada proses dan mekanisme yang harus kami jalankan sesuai dengan prosedur yang ada, bukannya malah melapor dan menyebarkan laporan yang bukan semestinya," kesal Dullah.
Dullah menjelaskan, jika ada PNS yang ingin ditanyakan atau tidak mengetahui perihal kenapa dan apa soal ASN ini, silahkan ditanya langsung ke kantor BKPPD BU. Jangan melapor atau membuat fitnah yang dapat merugikan serta membuat proses ini terhambat. Pihaknya mengharapkan kepada seluruh PNS yang dilantik saat ini atau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemda BU, jika ada sesuatu hal yang kurang jelas terkait apapun mengenai ASN, silahkan ditanyakan kepada SKPD yang terkait,  silahkan datang ke kantor BKPPD BU, dan di sana akan jelas semuanya," imbuhnya.
Dengan telah dilantiknya 187 CPNS menjadi PNS ini, sambung Dullah, terhitung para PNS ini akan menerima rapelan gaji 100 persen sejak bulan Juni 2016. Diketahui, PNS yang diangkat ini 10 orang dari Kesehatan, 21 orang dari Teknis dan sisanya dari CPNS KII dari formasi guru. " Rapelan gaji 100 persen para PNS ini sudah terhitung sejak bulan Juni 2016 kemarin," tutup Dullah.
Sementara itu, menanggapi kekesan Dullah ini, Bupati BU Ir. Mi'an juga menambahkan dan memberitahukan secara detail kepada CPNS yang hadir. Lamanya pengangkatan dan pelantikan ini, bukanlah karena adanya unsur sengaja dari pihak Pemda BU untuk mengulur waktu, melainkan karena badan diklat yang terbatas sehingga menunda pelantikan ini hingga 2 tahun. Mi'an berharap, ini dapat di maklumi dan ke depan semua PNS yang telah diangkat agar dapat bekerja lebih profesional, dan tidak ingin pegawai " gaptek " yang tidak mengerti IT atau tehnologi, hal ini jangan sampai terjadi demi kemajuan Kabupaten BU ini.
"Saya harap dengan telah diangkatnya menjadi PNS, jangan bermalas-malasan. Diharapkan pegawai yang diangkat ini mengerti IT atau tehnologi, jangan jadi pegawai gaptek yang tidak mengerti apa-apa," singkat Mi'an (rzl)


Powered by Blogger.