Sudah Setahun, Kantor Desa Pematang Limau tak Ditempati

KUALA PEMBUANG,-- Sudah setahun bangunan Kantor Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, terus dibiarkan dan tak ditempati. Sementara pihak pemerintah desa setempat mengaku, hingga saat ini masih belum memperoleh kepastian dari pihak terkait kapan kantor baru itu bisa segera ditempati.

Menurut Kepala Desa Pematang Limau, Juharto, masih belum bisa ditempatinya kantor desa itu karena sampai sekarang belum dilakukan serah terima bangunan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) kepada pemerintah desanya. “Entah kapan kami bisa menempati kantor baru itu. Serah terima saja belum dilakukan hingga setahun terakhir ini,” kata Juharto yang ditemui PATROLI di desanya, belum lama ini.
Lantas, Juharto mengatakan, keberadaan bangunan kantor desa yang awal pembangunannya dilaksanakan di tahun 2015 dengan pagu anggaran berkisar di bawah Rp 300 juta itu, membuat pihaknya sangat mengharapkan bisa secepatnya difungsikan sesuai peruntukannya. Sebab, sampai sekarang pemerintah desanya masih menempati kantor lama yang dibuat dari bahan kayu dan sekarang kondisinya sudah banyak yang lapuk/keropos.
“Karena kantor itu masih belum diserahkan kepada kita maka terpaksa kita harus berkantor di bangunan lama yang dibangun pada tahun 1998. Harapan kita, kantor desa yang baru itu bisa segera diserahterimakan untuk ditempati. Dengan tujuan, untuk lebih memaksimalkan peningkatan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat desa yang datang. Mengingat kantor yang kita tempati ini dinilai sangat kecil. Namun, kami tidak berkecil hati dan tetap semangat memberikan pelayanan di tingkat desa,” terang Juharto.
Juharto pun menambahkan, pihaknya menyampaikan kesediaan untuk dilakukan pinjam pakai bangunan sambil menunggu dilakukannya serah terima bangunan tersebut nantinya. “Sepertinya kantor baru itu pembangunannya dilakukan dua tahap karena pada bagian dalam dan luar dinding kantor masih belum dilakukan pengecatan. Kalau bisa dilakukan pinjam pakai maka kita bisa menggunakan anggaran dari alokasi dana desa (ADD). Tentunya untuk biaya penebasan rumput dan pembersihan kantor tanpa mengubah struktur atau kondisi bangunan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, sekretaris desa (sekdes) setempat, Jailani, mengatakan untuk kantor lama yang masih ditempati, kondisinya banyak mengalami kerusakan. Selain bagian dinding kayu yang sebagian lapuk, atapnya pun saat hujan seringkali bocor. Sehingga, membuat air hujan yang turun merembes masuk ke ruangan.
Pantauan PATROLI, belum lama ini, kondisi bangunan baru kantor desa itu dipenuhi atau dikelilingi oleh rerumputan dan tumbuhan liar yang cukup tinggi. Sehingga, membuat kesan terbengkalai. Sebab, dari tingginya tumbuhan dan rumput yang mengelilinginya, terutama pada bagian depan kantor, sepertinya sudah lama tidak pernah dilakukan pembersihan. (GAN)
Powered by Blogger.