Sudah Setahun, Kantor Desa Pematang Limau tak Ditempati
KUALA PEMBUANG,-- Sudah setahun bangunan Kantor Desa
Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, terus dibiarkan dan
tak ditempati. Sementara pihak pemerintah desa setempat mengaku, hingga saat
ini masih belum memperoleh kepastian dari pihak terkait kapan kantor baru itu
bisa segera ditempati.
Menurut Kepala Desa Pematang Limau, Juharto, masih belum
bisa ditempatinya kantor desa itu karena sampai sekarang belum dilakukan serah
terima bangunan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (BPMDes) kepada pemerintah desanya. “Entah kapan kami bisa
menempati kantor baru itu. Serah terima saja belum dilakukan hingga setahun
terakhir ini,” kata Juharto yang ditemui PATROLI di desanya, belum lama ini.
Lantas, Juharto mengatakan, keberadaan bangunan kantor desa
yang awal pembangunannya dilaksanakan di tahun 2015 dengan pagu anggaran
berkisar di bawah Rp 300 juta itu, membuat pihaknya sangat mengharapkan bisa
secepatnya difungsikan sesuai peruntukannya. Sebab, sampai sekarang pemerintah
desanya masih menempati kantor lama yang dibuat dari bahan kayu dan sekarang
kondisinya sudah banyak yang lapuk/keropos.
“Karena kantor itu masih belum diserahkan kepada kita maka
terpaksa kita harus berkantor di bangunan lama yang dibangun pada tahun 1998.
Harapan kita, kantor desa yang baru itu bisa segera diserahterimakan untuk
ditempati. Dengan tujuan, untuk lebih memaksimalkan peningkatan dan pemberian
pelayanan kepada masyarakat desa yang datang. Mengingat kantor yang kita
tempati ini dinilai sangat kecil. Namun, kami tidak berkecil hati dan tetap
semangat memberikan pelayanan di tingkat desa,” terang Juharto.
Juharto pun menambahkan, pihaknya menyampaikan kesediaan
untuk dilakukan pinjam pakai bangunan sambil menunggu dilakukannya serah terima
bangunan tersebut nantinya. “Sepertinya kantor baru itu pembangunannya
dilakukan dua tahap karena pada bagian dalam dan luar dinding kantor masih
belum dilakukan pengecatan. Kalau bisa dilakukan pinjam pakai maka kita bisa
menggunakan anggaran dari alokasi dana desa (ADD). Tentunya untuk biaya
penebasan rumput dan pembersihan kantor tanpa mengubah struktur atau kondisi
bangunan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, sekretaris desa (sekdes) setempat, Jailani,
mengatakan untuk kantor lama yang masih ditempati, kondisinya banyak mengalami
kerusakan. Selain bagian dinding kayu yang sebagian lapuk, atapnya pun saat
hujan seringkali bocor. Sehingga, membuat air hujan yang turun merembes masuk
ke ruangan.
Pantauan PATROLI, belum lama ini, kondisi bangunan baru
kantor desa itu dipenuhi atau dikelilingi oleh rerumputan dan tumbuhan liar
yang cukup tinggi. Sehingga, membuat kesan terbengkalai. Sebab, dari tingginya
tumbuhan dan rumput yang mengelilinginya, terutama pada bagian depan kantor,
sepertinya sudah lama tidak pernah dilakukan pembersihan. (GAN)