Duh, Pengembang Perumahan Serobot Lahan Negara

BANDUNG,-- Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga diserobot oleh salah satu pengembang perumahan di Kota Bandung. Sungai Ciregol dan Cigatra yang merupakan aset pemprov di wilayah Batununggal, Kota Bandung diduga diserobot.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, sungai tersebut kini diurug tanpa adanya izin. Sungai Ciregol dan Cigatra tersebut merupakan sungai antar kabupaten/kota yang kini lokasinya dialihkan ke tempat lain. "Ini jelas merupakan suatu pelanggaran, aset pemprov diurug dan dipindahkan tanpa izin. Ini sama artinya dengan penyerobotan aset," kata Yod, Rabu (7/6) kemarin.
Seharusnya, kata dia, pengurugan kedua sungai tersebut harus seizin dari Dinas Pengelola Sumber Daya Air. Sehingga, dia sangat menyesalkan adanya penyerobotan ini. "Sungai itu sudah diurug dan dipindahkan. Artinya itu sebuah pelanggaran," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah­langkah hukum terkait penyerobotan aset lahan tersebut. "Ini jangan dibiarkan begitu saja, apalagi ini sebuah pelanggaran dan penyerobotan lahan negara. Ini harus segera dihentikan dan ditindak," katanya.

Lebih lanjut Yod pun mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan pemantauan ke lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya pun akan memanggil unsur­unsur terkait. "Saat ini kita baru melakukan pertemuan dengan PSDA," katanya. (EL)
Powered by Blogger.