Pemprov Jabar Sabet Opini WTP Keenam Kalinya

BANDUNG,-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang keenam kalinya secara berturut­turut terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun anggaran 2016. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Senin (12/6) lau.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi atas pencapaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya secara berturutturut.
Ineu mengatakan, bahwa hasil tersebut merupakan prestasi luar biasa dengan pencapaian yang tidak mudah. "Prestasi yang luar biasa enam kali berturut­turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini tidak mudah karena beberapa provinsi WTP WDP kembali lagi ke WTP ini adalah prestasi yang luat biasa dan harus dipertahankan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa cara dan strategi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertahankan hasil yang membanggakan ini. Salah satu langkah yang sudah ditempuh adalah memperbanyak akuntan­akuntan di OPD Jawa Barat.
"Ini sangat efektif sekali sehingga kami bisa mempertahankan WTP ini dengan baik. Tentunya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini bukan saja dipersembahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPRD tentunya ini bagi seluruh masyarakat Jawa Barat" katanya.
Kemudian peran serta semua elemen masyarakat ini menjadi bagian keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meraih WTP di tahun anggaran 2016 ini.
"Tentunya tadi ada beberapa catatan dari BPK RI yang disampaikan harus menjadi catatan penting kami untuk terus memperbaiki agar WTP kedepan WTP tanpa catatan. Ini juga menjadi pelajaran yang cukup berarti, terutama tadi terkait aset dari tahun ke tahun ini menjadi catatan pihak kami, seperti pada LKPJ lalu yang kami minta agar diperbaiki terus agar kedepan bisa menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat" ujarnya.
Terkait fungsi peran DPRD yang turut andil dalam pencapaian tersebut lebih lanjut Ineu menjelaskan, bahwa dengan fungsi DPRD yang senantiasa dilakukan adalah sebagai wujud nyata DPRD dalam keterlibatannya mewujudkan mekanisme pemerintahan yang lebih baik.
"Kami mempunyai Perda, dalam pembahasan anggaran kami terlibat, dalam pengawasan kami terlibat terus agar perbaikan­perbaikan dalam mekanisme pemerintahan bisa dilakukan dengan baik. Tentunya keberhasilan Ini bukan hanya peran OPD saja, tapi ini peran semuanya juga termasuk DPRD dalam fungsi pengawasannya terus melakukan kordinasi dalam pengawasan" paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dirinya bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras dalam mewujudkan hasil yang memuaskan ini.
"Tentunya syukur alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi­ tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD," ujarnya.
Aher mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini terus berikhtiar dan mengejar supaya benar­benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar.
Terkait catatan yang diberikan BPK, kata Aher, pihaknya optimis bisa menyelesaikan seluruh catatan tersebut dalam waktu 60 hari ke depan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK tersebut diterimanya.
Ketua BPK RI Moermahadi mengatakan predikat opini WTP yang keenam kalinya diterima oleh Pemprov Jawa Barat ini merupakan hasil pemeriksaan yang detail dan benar oleh pihaknya.
"Memang wajar, masa kita diada­adain, karena sudah sewajarnya tadi begitu saya sampaikan dalam pidato," kata dia.
Pihaknya menjelaskan laporan keuangan Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 sudah memenuhi emppat syarat kelayakan dan standar laporan yang dijadikan acuan oleh BPK dalam memberikan penilaian tersebut.

"Jadi apakah laporan keuangan disajikan sudah sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kedua kecukupan bukti, ketiga pendalian internnya, keempat ketaatan pada peraturan perundang­undangan," kata dia. (SY)
Powered by Blogger.