Kerja Sama Participating Interest Blok ONWJ Pemprov Jabar-DKI

Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat
BANDUNG,-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Pembagian Besaran Participating Interest (PI) 10% pada Kerja Offshore North West Java (WK ONWJ). Acara bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (10/7).
Persentase PI 10% (WKN ONWJ) dibagi menjadi  dua provinsi dan empat kabupaten dengan persentase Jawa Barat 79,71% meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan DKI Jakarta 20,29%.

Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-peruandangan. Hasil kesepakan tersebut diharapkan dapat menambahkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) dan Participating Interest 10% (WK ONWJ) bagi kedua provinsi dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan, tuntutan daerah yang ingin dilibatkan dalam proyek migas ini sudah lama bergema. Pun kerja sama dua provinsi ini mengacu kepada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 5975/13/MEM.M/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Keikutsertaan BUMD dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja (WK) Offshore NorthWest Java (ONWJ).

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, yakni pembagian besaran PI 10% pada WK ONWJ dengan ketentuan Pemprov DKI Jakarta mendapat porsi 20,29% sementara Jabar mengambil porsi 62,13% dan dibagi lagi dengan empat kabupaten di mana masing-masing porsinya, antara lain Pemprov Jabar 79,91%, Indramayu 4,71%, Subang 2,93%, Karawang 8,24%, dan Bekasi 1,70%.

Adapun tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita terlibat mengelola offshore bersama pemerintah pusat. Tentunya ini sangat positif sebab sebelum ada ini, kita menjadi kawasan yang ada di daerah kita, tapi kita tidak terlibat secara langsung. Bahasa tegasnya penonton," jelas Aher.

Bagi Hasil

Dalam kesepakatan ini, kedua provinsi bersepakat untuk mengambil dan membagi hak PI 10% pada WK ONWJ, di mana nanti pengelolaannya akan dilakukan lebih lanjut oleh BUMD PT Migas Hulu Jabar yang telah ditunjuk  Pemprov Jawa Barat dan BUMD PT Jakarta Propertindo yang telah ditunjuk  Pemprov DKI Jakarta melalui kesepakatan atau perjanjian antar-BUMD.

Sementara Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan  proses kesepatakan ini memang butuh waktu. Tapi, karena kesepakatan ini bersifat bussines to bussines maka harus segera dilakukan upaya tindak lanjutnya. Djarot juga mengatakan kerja sama dua provinsi di bidang migas ini merupakan kerja sama yang baru dilakukan di antara dua provinsi dalam waktu yang singkat.

Djarot menambahkan, proyek bersama ini merupakan sikap yang menunjukkan bahwa kedua provinsi bisa menurunkan ego masing-masing atas kekayaan sumber daya alamnya. "Bukankah kita sepakat tidak ada ego di wilayah yang kaya sumber daya alamnya? Kalau memang egonya dinaikkan, bagaimana dengan saudara kita yang enggak ada sumber daya alam?" katanya seraya menambahkan hasil dari kesepakatan tersebut dapat menambah PAD dari Participating Interest 10% WK ONWJ bagi kedua provinsi dan kabupaten-kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, menanggapai kerja sama tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan pihaknya telah menyerahkan kerja sama ini pada  masing-masing BUMD yang telah ditunjuk dan berharap BUMD ini memberikan output sesuai yang diharapkan, baik itu  dari pemerintah pusat, Jawa Barat maupun DKI Jakarta. Juga bisa menindaklanjuti apa yang telah direncanakan. "Ini secara teknis sudah diserahkan kepada BUMD di Jawa Barat maupun DKI Jakarta. Kami berharap BUMD ini secara teknis bisa menerjemahkan dari kesepahaman ini dengan konkrit dan berjalan sesuai dengan harapan," ujarnya.

Lebih Ditingkatkan

Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir menyambut baik dan berharap kerja sama seperti ini bisa lebih ditingkatkan terutama dalam kerja sama gas dan minyak bumi. Sehingga, BUMD bisa lebih maju dan mandiri. Juga dapat menghasilkan PAD  lebih besar. "Kita menyambut baik kerja sama ini karena menurut SKK Migas bahwa Jawa Barat memulai kerja sama. Mudah-mudahan provinsi lain bisa mengikuti. Dan ini manfaatnya akan cukup besar bagi masyarakat Jawa Barat dan DKI terutama daerah-daerah yang memiliki wilayah yang bersentuhan langsung sumber daya ini," harapnya.

Ia pun berharap kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya gas dan minyak bumi. "Harapan ke depannya perjanjian ini bisa ditingkatkan lagi terutama untuk daerah penghasil migas. Dan BUMD kita bisa lebih maju dengan kemandirian yang berimbas pada peningkatan PAD," ujarnya.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, memaparkan berdasarkan Pasal 34 PP No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, serta Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10%  pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa BUMD daerah dapat menjadi mitra pemegang paling banyak 10%, berdasarkan kelaziman bisnis dalam pengelolaan blok migas.

Adapun Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Offshore North West Java telah ditandatangani pada tanggal 18 Januari 2017 antara pemerintah yang diwakili oleh SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. "Pada saat penandatanganan tersebut komposisi kepemilikan Participating Interest 100% dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi ONWJ," jelasnya.

Target produksi 2017, PHE ONWJ menargetkan berkisar 36.000 barel minyak per hari dan produksi gas bumi sebesar 144 MMSCFD. Produksi minyak dan gas bumi disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk. "Di tengah kondisi harga minyak dunia yang mengalami penurunan harga signifikan, tidak menyebabkan PHE ONWJ menurunkan laju produksinya," imbuh Amien.
(SYARIFUDDIN)
Powered by Blogger.