MAKNA KUNJUNGAN KABID HUMAS POLDA JAWA BARAT
Patroli, Bandung,--Pasca Reformasi 1998 lalu,
perubahan formal dan informal demikian cepat khususnya tentang keterbukaan
mendapatkan & menyampaikan informasi
yang selama ini dianggap tabu ditambah lagi dengan percepatan dan ketersediaan tekhnology
yang demikian pesat dan mudah dijangkau masyarakat.
Salah satunya melalui smartphone sehingga kemudian muncul istilah/profesi/komunitas ‘Civil Jurnalism’, dimana seseorang (seolah) mempunyai hak yang sama selaku jurnalis dalam menyebarkan informasi apapun melalui sosial media (facebook, youtube,blog, dsb) secara serampangan. Sehingga tidak sedikit pula menjadi ‘benturan dan masalah baru karena melanggar hukum dan norma-norma yang ada (Praduga tidak bersalah, Pencemaran nama baik, fitnah dsb). Selain Civil Jurnalism pun hal ini masih terjadi dipekerja media (pers) yang formal/berbadan hukum. Salah satunya benturan dengan POLRI, baik perorangan maupun antar institusi/lembaga.
Salah satunya melalui smartphone sehingga kemudian muncul istilah/profesi/komunitas ‘Civil Jurnalism’, dimana seseorang (seolah) mempunyai hak yang sama selaku jurnalis dalam menyebarkan informasi apapun melalui sosial media (facebook, youtube,blog, dsb) secara serampangan. Sehingga tidak sedikit pula menjadi ‘benturan dan masalah baru karena melanggar hukum dan norma-norma yang ada (Praduga tidak bersalah, Pencemaran nama baik, fitnah dsb). Selain Civil Jurnalism pun hal ini masih terjadi dipekerja media (pers) yang formal/berbadan hukum. Salah satunya benturan dengan POLRI, baik perorangan maupun antar institusi/lembaga.
..
Selayaknya
Pers dan POLRI saling membantu menyebarkan informasi positif
dalam upaya memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Pers dan
POLRI adalah bagian dari ‘kolam besar’
yang disebut masyarakat. Saling memberi, hidup-menghidupi diantaranya melalui
penyebaran informasi positip dalam menjaga Kamtibmas dan kedaulatan NKRI.
.
UU No.2/2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia lebih awal muncul dari
UU.No.40/1999 tentang Pers. Kalau pun kemudian Pers pasca Reformasi
ditempatkan/menempatkan diri sebagai PILAR KE-4 DEMOKRASI setelah eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Dan POLRI sangat menghargai dan menghormatinya. Yang
kemudian melebur menjadi satu semangat dalam MOU yang ditanda-tangani Dewan
Pers dan POLRI bulan Februari tahun 2010 lalu yang intinya antara-lain, Pers
dan POLRI secara bersama turut menegakkan hukum pidana yang berkaitan dengan
pers dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Juga melakukan koordinasi dan
kerjasama yang efektif dalam penegakan hukum pidana yang berkaitan dengan pers
dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers.
.
“..Inilah yang kami sebut sebagai
‘Kolam, Pers dan POLRI tidak bisa dipisahkan dalam profesi masing-masing
khususnya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kita sama-sama harus
menjaga kejernihan isi dan air kolam itu. Kalau pun tidak sedikit masalah
muncul akibat ada upaya mengeruhkan isi dan air kolam itu..”, demikian
Kabid Humas Polda Jawa Barat. Kombes.Pol.Drs.Sulistio Pudjo Hartono saat
bertandang ke kantor Surat Kabar PATROLI, Senin. Tgl. 9 September 2015 lalu
ditemani AKBP. Ramses Seanifar,S.Ik – Kasubnit Humas Polda Jawa Barat dan
jajarannya. Yang diterima langsung oleh Pimp.Umum/Redaksi PATROLI (H.Heru
K.Budiman), Kabag.Umum (AKBP.Purn.Drs.Kholib Aris), Manager Perusahaan (Arief
P.Suwendi) , Manager Sirkulasi (Cecep D.Sunandar), Sekretaris Perusahaan (Lia
Marleni,SH), Sekretaris Redaksi (Boni Hermawan), Redaktur (Yayan Sofyan & Victor Damanik), Redaksi (Yadi
Suyadi) dan Adm.Sirkulasi (Ranita R)
.
Sebagaimana keterbatasan personil di
Polda Jawa Barat yang idealnya 1;1000, satu orang polisi menjaga 1000 orang.
Namun saat ini dirasa masih jauh dari ideal 1:2000. Maka PATROLI diharapkan
terus menjadi dan menjalin mitra POLRI
mengingat lagi PATROLI ada di 11 Provinsi dan 30 Biro di seluruh Indonesia. “..Rangkulah lembaga-lembaga pendidikan
khususnya para mahasiswa ilmu komunikasi, karena mereka pun bagian dari mitra
Pers dan POLRI. Mereka mampu menjadi ujung tombak dalam hal menjaga kedaulatan
NKRI dan Kamtibmas dimana domisili mereka sendiri. Apalagi banyak dari mereka
yang telah memiliki smartphone sehingga informasi apapun akan up to date
sebagaimana amanah UU.No.40/1999 tentang pers.. “, tutup Pudjo mengakhiri.
Dan kunjungan ini kami anggap sebagai darah segar menjelang MILAD SKI PATROLI
KE-15 TAHUN ,Sabtu.Tgl.24 Oktober 2015 mendatang. Terimakasih pak !
(@rief/Bony/Cecep/Yadi)