Tindak Tegas! Oknum Kades Gerogoti Dana Desa?
CIANJUR, PATROLI,--Turunnya
dana bantuan dari pemerintah, seperti dana desa (DD) bukannya dimanfaat dengan
baik, justru diduga masuk
kantong pribadi oknum Kades
Sukajaya di Kec. Leles,
Kab. Cianjur yang berinisial
Kus.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa
Sukajaya menyayangkan tindakan Kus yang diduga menyunat DD hingga Rp800. 000 melalui
beberapa stafnya. Aksi tak
terpuji Kus pun sudah diadukan oleh staf desanya yang merasa keberatan dengan
pungutan liar itu.
Ketika dikonfirmasi,
Kus mengaku bahwa pungutan uang DD Rp800 ribu itu untuk menutupi pajak yang
belum dilunasi. Menurut
aturan, dana pemerintah itu harusnya diterapkan sesuai juklak juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.“Seorang Kepala Desa tidak boleh
memberikan contoh tidak baik terhadap stafnya. Apalagi ini pungutan terhadap
bantuan pemerintah yang harusnya disalurkan dengan baik agar bisa dinikmati
masyarakat,” katanya.
“Dengan
demikian, Kus diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan kami berharap aparat kepolisian
menindak tegas Kus,” ujar tokoh masyarakat Sukajaya. (Mas)