Karena Faktor Gambar, Sebulan DD Belum Dialokasikan
Lokasi tahan yang rencananya akan dibangun kios desa |
TASIKMALAYA, PATROLI,--
Diduga anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukasetia,
Kecamatan Cisayong,
Kabupaten Tasikmalaya,
Provinsi Jawa Barat sudal satu bulan belum dialokasikan. Sekitar akhir bulan
Agustus 2015 lalu, 13 desa se-wilayah
Kec. Cisayong menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) yaitu Dana Desa tahap pertama sebesar 40% dari jumlah
nominal yang diterima. Di awal
bulan Oktober 2015, sekitar 12 desa di wilayah Kec. Cisayong sudah menerima
Dana Desa tahap kedua dan pada saat
ini sedang dilaksanakan pengalokasiannya.
Sedangkan DD tahap pertama yang diterima oleh Desa Sukasetia
baru akan dialokasikan dan melakukan pengkuran tahan yang akan dibangun kios desa
pada hari Minggu 06 Oktober 2015. Desa Sukasetia
menerima sekitar Rp287 juta melalui 3x proses tahap
pencairan tahap pertama 4%, kedua 40%, dan ketiga 20%.
Senin 12 Oktober 2015, Gunawan, Kepala
Desa Sukasetia ditemui di lingkungan
Kecamatan Cisayong kepada PATROLI mengatakan, "Faktor belum dialokasikan karena gambar, itu
bagian Xbank dan gambarnya biar selesai. Dana Desa dialokasikan untuk
pembangunan kios desa dan rencana dibangun 2 lokal 8 kios. Tentang keterlambatan pengalokasian
memang ada teguran dari pihak Pemerintah Kecamatan, tapi tidak terlalu terburu-buru.”
Ia tidak
mau mengalokasikan anggaran secara asal-asalan, hingga akhirnya tidak sesuai RAB yang
direncanakan, makanya
sangat hati-hati. Ia pun
tidak mau terjerat atau terbelit masalah pengalokasian anggaran.
Lebih
lanjut, Kades pun mengatakan,
tidak terburu-buru karena anggaran yang pertama pada saat pengajuan pencairan memang RAB sudah ada, tetapi tekhnis di lapangan seperti pengadaan barang atas
dasar kesepakatan BPD, LPM dan TPK.
Dra.
Yeti Sriharyati, Kasie PMD Kecamatan Cisayong
ditemui di kantor Desa Sukasukur kepada PATROLI mengatakan, "Kalau
secara kedinasan tidak ditargetkan pengalokasiannya dari pencairan tahap 1 ke
tahap 2, Pokoknya dari tahap 1 ke pencairan tahap ke-2 setelah selesai pembangunan itu 100%.”
“Masalah
dana lambat mengalokasikannya (di Deum) tidak tahu urusannya. Makanya sebelum
merencanakan pembangunan itu harus sesuai berdasarkan musyawarah jangan sampai,
kepala desa sendiri, LPM sendiri dan BPD sendiri. Silahkan duduk bersama bikin berita acara musyawarah. Jadi kalau ada apa pun tidak
akan cape,” katanya.
Pada saat dirinya ke Ds. Sukasetia, sedang dilaksakan pembangun,
ada sekitar 20% nya. Target akhir bulan Oktober 2015
ini harus sudah beres, baru bisa mencairkan tahap ke-2 dan bulan Desember harus sudah beres semua.
Lebih
lanjut, Kepala Desa
Sukasetia menyampaikan bahwa pembangunan kios sebayak 5 kios. Pencairan tahap
ke-1 sebayak 2 kios, ke-2 sebayak 2 kios dan ke-3 sebayak 1 kios.
Pengakuan Kepala
Desa Sukasetia, alokasi Dana Desa yang
dialokasikan ke pembangunan kios tersebut berbeda antara kepada PATROLI 8 kios, sedangkan kepada Kasie PMD 5 kios. Yang mana yang
benar?? (Fauzi).