Karena Faktor Gambar, Sebulan DD Belum Dialokasikan

Lokasi tahan yang rencananya akan dibangun kios desa
TASIKMALAYA, PATROLI,-- Diduga anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat sudal satu bulan belum dialokasikan. Sekitar akhir bulan Agustus 2015 lalu, 13 desa se-wilayah Kec. Cisayong menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu Dana Desa tahap pertama sebesar 40% dari jumlah nominal yang diterima. Di awal bulan Oktober 2015, sekitar 12 desa di wilayah Kec. Cisayong sudah menerima Dana Desa tahap kedua dan pada saat ini sedang dilaksanakan pengalokasiannya.
Sedangkan DD tahap pertama yang diterima oleh Desa Sukasetia baru akan dialokasikan dan melakukan pengkuran tahan yang akan dibangun kios desa pada hari Minggu 06 Oktober 2015. Desa Sukasetia menerima sekitar Rp287 juta melalui 3x proses tahap pencairan tahap pertama 4%, kedua 40%, dan ketiga 20%.

Senin 12 Oktober 2015, Gunawan, Kepala Desa Sukasetia ditemui di lingkungan Kecamatan Cisayong kepada PATROLI mengatakan, "Faktor belum dialokasikan karena gambar, itu bagian Xbank dan gambarnya biar selesai. Dana Desa dialokasikan untuk pembangunan kios desa dan rencana dibangun 2 lokal 8 kios. Tentang keterlambatan pengalokasian memang ada teguran dari pihak Pemerintah Kecamatan, tapi tidak terlalu terburu-buru.
Ia tidak mau mengalokasikan anggaran secara asal-asalan, hingga akhirnya tidak sesuai RAB yang direncanakan, makanya sangat hati-hati. Ia pun tidak mau terjerat atau terbelit masalah pengalokasian anggaran.
Lebih lanjut, Kades pun mengatakan, tidak terburu-buru karena anggaran yang pertama pada saat pengajuan pencairan memang RAB sudah ada, tetapi tekhnis di lapangan seperti pengadaan barang atas dasar kesepakatan BPD, LPM dan TPK.
Dra. Yeti Sriharyati, Kasie PMD Kecamatan Cisayong ditemui di kantor Desa Sukasukur kepada PATROLI mengatakan, "Kalau secara kedinasan tidak ditargetkan pengalokasiannya dari pencairan tahap 1 ke tahap 2, Pokoknya dari tahap 1 ke pencairan tahap ke-2 setelah selesai pembangunan itu 100%.
Masalah dana lambat mengalokasikannya (di Deum) tidak tahu urusannya. Makanya sebelum merencanakan pembangunan itu harus sesuai berdasarkan musyawarah jangan sampai, kepala desa sendiri, LPM sendiri dan BPD sendiri. Silahkan duduk bersama bikin berita acara musyawarah. Jadi kalau ada apa pun tidak akan cape,” katanya.
Pada saat dirinya ke Ds. Sukasetia, sedang dilaksakan pembangun, ada sekitar 20% nya. Target akhir bulan Oktober 2015 ini harus sudah beres, baru bisa mencairkan tahap ke-2 dan bulan Desember harus sudah beres semua.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sukasetia menyampaikan bahwa pembangunan kios sebayak 5 kios. Pencairan tahap ke-1 sebayak 2 kios, ke-2 sebayak 2 kios dan ke-3 sebayak 1 kios.

Pengakuan Kepala Desa Sukasetia, alokasi Dana Desa yang dialokasikan ke pembangunan kios tersebut berbeda antara kepada PATROLI 8 kios, sedangkan kepada Kasie PMD 5 kios. Yang mana yang benar?? (Fauzi).
Powered by Blogger.