Stres, Pemuda Mencuri Motor
MAJALENGKA, PATROLI--Curanmor akhir-akhir ini kian marak. Baik roda empat maupun roda dua selalu
jadi incaran para pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Seperti yang terjadi pada seorang pemuda yang diduga dalam
kondisi stres pikirannya, nekad mencuri motor Suzuki Shogun berplat nomor E
6390 HU di dalam rumah korban Asep bin Sujana warga Blok Sinapeul Desa
Jerukleueut Kecamatan Sindangwangi, Senin dini hari (19/10). Aksi tersebut
diketahui pemilik rumah, kemudian bersama warga langsung meringkus pelaku.
Pemuda itu bernama Kurnadi bin Sukardi (19), warga Blok Setinggal RT 20 RW 04, Desa Karangasem Kecamatan
Plumbon Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Majalengka, AKBP
Yudhi Sulistianto Wahid, SIK., melalui Kapolsek Sindangwangi, AKP Sutarjo
mengatakan, pelaku nekad mencuri motor korban yang tengah terparkir di warung,
yang kebetulan di
samping rumah korban terdapat warung kelontong. “Saat itu tersangka pelaku
yang diduga stres masuk ke dalam warung, Awalnya dia hendak mengambil
jajanan di warung, tapi karena pikirannya terganggu lalu dia malah nekad
mengambil sepeda motor yang terkunci stang,” ujarnya.
Berhubung sepeda motor tersebut terkunci stangnya, tersangka pelaku jadi
kesulitan mengeluarkannya dari warung, akhirnya menimbulkan keributan. Sontak
pemilik rumah terbangun dan memdapati tersangka pelaku hendak mencuri sepeda motor. Tersangka pelaku langsung diamankan
korban dan para tetangganya. Kemudian Petugas Polsek Sindangwangi yang
mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi serta membawa pelaku ke kantor
polisi, sehingga pelaku tidak sampai parah babak belur dihajar warga. Saat
diamankan petugas mengalami kesulitan berkomunikasi, karena keterangannya selalu
berubah-rubah. Petugas kemudian mengecek ke Plumbon dan memanggil orang tua tersangka pelaku untuk datang ke Polsek dan dimintai keterangan tambahan.
Menurut aparat desa dan orang tuanya, pelaku adalah pemuda
pengangguran yang diduga mengidap gangguan pikiran (stres). Meskipun demikian
pemuda tersebut tidak terbebas begitu saja, karena terancam hukuman pidana.
“Saat ini tersamgka pelaku
dan barang bukti sepeda motor yang dicoba dicurinya, masih kita tahan untuk
pengembangan dan pemeriksaan kasus ini secara mendalam,” ungkapnya. (AYANK)