Stres, Pemuda Mencuri Motor

MAJALENGKA, PATROLI--Curanmor akhir-akhir ini kian marak. Baik roda empat maupun roda dua selalu jadi incaran para pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Seperti yang terjadi pada seorang pemuda yang diduga dalam kondisi stres pikirannya, nekad mencuri motor Suzuki Shogun berplat nomor E 6390 HU di dalam rumah korban Asep bin Sujana warga Blok Sinapeul Desa Jerukleueut Kecamatan Sindangwangi, Senin dini hari (19/10). Aksi tersebut diketahui pemilik rumah, kemudian bersama warga langsung meringkus pelaku. Pemuda itu bernama Kurnadi bin Sukardi (19), warga Blok Setinggal RT 20 RW 04, Desa Karangasem Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, SIK., melalui Kapolsek Sindangwangi, AKP Sutarjo mengatakan, pelaku nekad mencuri motor korban yang tengah terparkir di warung, yang kebetulan di samping rumah korban terdapat warung kelontong. “Saat itu tersangka pelaku yang diduga stres masuk ke dalam warung, Awalnya dia hendak mengambil jajanan di warung, tapi karena pikirannya terganggu lalu dia malah nekad mengambil sepeda motor yang terkunci stang,” ujarnya.

Berhubung sepeda motor tersebut terkunci stangnya, tersangka pelaku jadi kesulitan mengeluarkannya dari warung, akhirnya menimbulkan keributan. Sontak pemilik rumah terbangun dan memdapati tersangka pelaku hendak mencuri sepeda motor. Tersangka pelaku langsung diamankan korban dan para tetangganya. Kemudian Petugas Polsek Sindangwangi yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi serta membawa pelaku ke kantor polisi, sehingga pelaku tidak sampai parah babak belur dihajar warga. Saat diamankan petugas mengalami kesulitan berkomunikasi, karena keterangannya selalu berubah-rubah. Petugas kemudian mengecek ke Plumbon dan memanggil orang tua tersangka pelaku untuk datang ke Polsek dan dimintai keterangan tambahan.

Menurut aparat desa dan orang tuanya, pelaku adalah pemuda pengangguran yang diduga mengidap gangguan pikiran (stres). Meskipun demikian pemuda tersebut tidak terbebas begitu saja, karena terancam hukuman pidana. “Saat ini tersamgka pelaku dan barang bukti sepeda motor yang dicoba dicurinya, masih kita tahan untuk pengembangan dan pemeriksaan kasus ini secara mendalam,” ungkapnya. (AYANK)  
Powered by Blogger.