Ketua PPS Jatihurip Lecehkan Wartawan

Diduga Berang Karena Diberitakan



TASIKMALAYA PATROLI
 Diduga berang karena diberitakan, Ketua PPS Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat lecehkan wartawan. Anang Ketua PPS Desa Jatihurip sebagai Ketua Asosiasi PPS Kec. Cisayong  diduga berang karena pemberitaan media PATROLI edisi 285/Tahun XIV/Minggu III/Juli 2014 yang berjudul: Diduga Sekretariat PPS Cisayong Sunat Honor Petugas TPS untuk Pembuatan SPJ Honor TPS dan Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelum berita dugaan tersebut diterbitkan, PATROLI melakukan langkah-langkah konfirmasi dahulu kepada Sekretariat PPS, Ketua PPK, Ketua Sekretariat PPK, Ketua Asosiasi KPPS dan dokomentasi/foto kwitansi honor salah satu TPS dan ada tulisan biaya SPJ dipotong oleh kecamatan Rp180.000 serta membuat stempel dikolektif oleh Pak Jajang.
Selasa 22 Juli, salah seorang anggota PPS memberi informasi kepada PATROLI bahwa besok Sekretariat PPS akan ada kegiatan di aula kecamatan. Rabu 23 Juli sekitar pukul 14.10. wib. Ketua PPS se-Kecamatan Cisayong berkumpul di aula kecamatan dan menurut informasi yang berhasil dihimpun PATROLI, kegiatan tersebut adalah penerimaan honor Sekretariat PPS dan TPS.
Sekitar pukul 14.40. wib. PATROLI sedang duduk dengan Agus salah satu wartawan mingguan di depan kantor PPK Cisayong dan Anang Ketua PPS Ds. Jatihurip sebagai Ketua Asosiasi PPS Kec. Cisayong datang serta langsung bertanya juga bilang "Alus, di kana koran keun (Bagus, di koran kan/beritakan? Nu nulis kitu eta teh wartawan koplok (Yang menulis begituh adalah wartawan koplok," tandasnya dengan nada ketus.
Pukul 15.48 wib. H. Deden Nurul Hidayat, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya dihubungi melalui sms, kepada PATROLI, "Harus ditanyakan dulu kepada Sekretariat KPU karena kewenangan Sekretariat kalau dalam hal pembuatan SPJ. “Nanti akan kami tindak lanjuti melalui PPK Cisayong" tandasnya.
Kamis 24 Juli, salah seorang Ketua PPS dihubungi melalui sms, kepada PATROLI menjawab, "Tidak ada pungutan untuk pembuatan peng-SPJ-an hanya ada PPH," imbuhnya.
Lebih lanjut dihubungi melalui telepon celulernya, kepada PATROLI mengatakan, "Di wilayah desanya admistrasi untuk pembuatan SPJ tidak mengambil dari honor TPS karena ada anggaran untuk pembelian ATK dan pembuatan SPJ secara kolektif itu untuk mempercepat dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban sehingga mempercepat pencairan honor kembali.
PPS-nya bukan berarti tidak mampu dalam membuat LPJ, tetapi terkadang suka ada yang lambat dari PPS desa yang lain dan pembuatan SPJ secara kolektif itu tidak dipaksa, tetapi hasil kesepakatan para Ketua PPS," tandasnya.
Apakah diperbolehkan dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara kolektif? (Fauzi)
Powered by Blogger.