TANGGUL PENAHAN BANJIR DIJEBOL, TAPI BBWS TUTUP MATA

Pengusaha Pepaya Diduga Menyuap Perangkat Desa Raharja

BANJAR, PATROLI
Tampak dalam peta, jalan tanah merah menuju  ke lokasi lahan  tanaman pepaya milik CV Seger Sari Buah (SSB) di bawah pimpinan H. Nana asal Kota Tasikmalaya, dengan luas  diperkirakan mencapai 60 hektar. Akan tetapi, saat ini tanah yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha baru  mencapai 20 hektar dan yang ditanami pohon pepaya  lebih kurang 12 hektar.
Berikut ini merupakan petikan wawancara PATROLI dengan Husen, H. Haris dan Amir selaku perwakilan dari  CV SSB  saat dikonfirmasi. Menurut Husen, warga Dusun Citapen, Kecamatan Purwaharja, untuk masalah sewa kontrak lahan kepada para petani pemilik tanah, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja, adapun komisi yang didapat hanya sebatas keikhlasan dari yang punya tanah. “Tentang uang kontrak sewa lahan para petani, kami  pun hanya menyampaikan kepada pengusaha. Dan pengusaha itu  sendiri yang membayar kepada pemilik lahan,” jelasnya.
Masih menurut Husen, biaya  kontrak lahan petani pemilik tanah  yang sudah berjalan saat ini dalam kisaran Rp 8.000.000,00 dan  hal itu sangat bervariasi. Di mana harganya tergantung pada orang dan  lama  kontraknya per tiga tahun. “Kami katakan sejujurnya bahwa yang menjadi makelar tanah tersebut bukan hanya kami. Juga ada H. Haris yang lebih banyak lokasi lahannya, yakni mencapai 10 hektar. Selain itu, ada  Masino selaku Sekdes Raharja,” tegasnya.
Saat ditanya tentang uang Rp 3 juta itu merupakan suap untuk  Desa Raharja atau  PPL? Husen menjawab, hal itu merupakan urusan H. Haris  dan pihaknya  hanya sebatas mendengar  saja. Namun, faktanya Husen dan H. Haris malah saling  tuduh, marah dan membuat situasi pun memanas.  “Kata H. Haris, janganlah memperbesarkan dan mempersoalkan uang tersebut. Lalu diungkapkan H. Haris, pembuatan akses jalan menuju ke lokasi lahan pertanian pepaya  sudah  diberi izin oleh perangkat Desa Raharja. Karena ia tidak berani berbuat apa-apa tanpa seizin dari perangkat desa,”  ucap Husen.
Menurut H.Haris, lanjut Husen, kalau jalan tersebut harus diurug kembali, maka pihaknya siap untuk mengembalikannya pada kondisi semula. Pihaknya juga  sudah mendapat perintah dari pimpinan pengusaha pepaya. “Jika memang  hal ini memancing timbulnya keresahan atau menjadi polemik di masyarakat  maka lebih baik jalan tersebut ditutup kembali,” beber Husen.
Pada tanggal 21/7 PATROLI mengundang pimpinan CV SSB yang diwakili  oleh Amir. Menurut Amir, CV SSB  ada di bawah pimpinan H.Nana  dan hanya ingin ikut mengangkat  nama kelompok petani  yang berada di lingkungan  Desa Raharja. Tentunya dengan mengajak  ikut bercocok tanam pohon pepaya  dan itu pun kalau  warga masyarakat menerimanya dengan baik. “Terkait masalah jalan tersebut yang saat ini menjadi polemik, ya, mau bagaimana lagi. Jadi, kami serahkan saja kepada yang lebih berwenang karena kami hanya sebatas mendengar laporan bahwa pembuatan jalan tersebut sudah seizin dari desa setempat. Hal itu dikatakan oleh H. Haris,” ungkap Amir.
Pihaknya  hanya sangat menyesalkan, kenapa  baru  sekarang  hal itu menjadi polemik, setelah pembuatan jalan tersebut  selesai. “Kenapa tidak  dipersoalkan dari dulu  saat di awal pembukaan  jalan? Bila memang tidak diizinkan, padahal  ini atas nama Desa Raharja, sungguh tidak konsekuen,” sesal Amir.
Sementara Masino, Sekdes  Raharja  saat dikonfirmasi di ruang kerjanya  mengatakan, dirinya hanya melaksanakan sebatas perintah untuk mengukur lahan-lahan yang sudah siap untuk dikontrakan. “Kami akui memang ikut memfasilitasi lahan tanah tersebut untuk dikontrak pengusaha, tapi itu milik saudara kami yang luasnya hanya dua hektar dan dibayar tunai Rp 28 juta. Jadi, kami hanya sekedar mendapat komisi saja,” ucap sekdes.
Sedangkan Hasim selaku Kepala Desa Raharja saat  mau dikonfirmasi di kantornya selalu menghindar untuk diwawancara, dengan alasan sedang  keluar kantor. Hal itu diungkapkan perangkat Desa Rahaja. Bahkan PATROLI berusaha untuk menelepon dan mengirim  pesan singkat (SMS) kepada Kepala Desa Raharja, tetapi ia memang tidak ada niat baik dan selalu menghindar.
PATROLI hanya mendapat keterangan  singkat dari anggota  BPD yang bernama Yahya, di mana dirinya sudah mengajak untuk melakukan  musyawarah internal desa terkait penjebolan tanggul milik BBWS Dinas PU Kota Banjar, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. “Tentang adanya dugaan  perangkat desa  yang diberi uang suap oleh pengusaha pepaya, kami tidak tahu apa-apa,” pungkasnya. (JH 898)
Powered by Blogger.