Kejaksaan Ditagih Penyelesaian Bantuan Sapi 2011

MAJALENGKA, PATROLI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka didatangi sejumlah aktivis dari LSM Lembaga Pemerintah Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Mereka datang untuk mempertanyakan dana bantuan sapi dari Pemprov Jawa Barat senilai 1,6 milyar, Kamis (25/9).
Rombongan LPPNRI yang berjumlah kurang lebih 15 orang ini langsung diterima Kejari Majalengka M. Basyar Rifai,S.H. didampingi Kasie Intel M. Nurdin,S.H. serta Kasie Pidsus Romly,S.H.
Mereka datang dengan menggunakan seragam kaos berlambang nama LSM yang mereka sandang. Selain itu, mereka terlihat mengenakan topi-topi yang biasa dipakai dalam perayaan ulang tahun anak-anak, sehingga terkesan menyindir Kejari terhadap kasus bantuan sapi tahun 2011 lalu.
Ketua LPPNRI Kabupaten Majalengka, Danny Pande Iroot mengatakan, kedatangannya tersebut adalah untuk mempertanyakan bantuan sapi tahun 2011 senilai Rp1,6 Milyar di Desa Kulur Kecamatan/Kabupaten Majalengka. "Kami datang ke sini untuk mengingatkan Kajari sampai dimana penanganan kasus tersebut, sehingga sampai mangkrak dan tak ada kabar selanjutnya,"ujarnya.
Kajari Majalengka, M. Basyar Rivai,S.H., melalui Kasie Intel, M. Nurdin SH.,mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan aktivis LSM hanya sekedar untuk mengingatkan terkait kasus tersebut. "Mereka hanya menanyakan tentang masalah bantuan sapi di desa Kulur. Laporan tersebut terkait lapdu, kurang lebih satu tahun yang lalu. Mereka  mengingatkan dengan pemberian kue," ungkapnya.

Nurdin mengatakan, “Bantuan sapi tahun 2011, kami merespon dan akan kami dalami. berkordinasi dengan pelapor.Tapi nanti harus kita dalami dulu, pengaduan itu bukan hanya satu LSM saja, kami masih menangani kasus yang lain, kasus korupsi yang lain, kami berterimakasih sekali diingatkan. Kita pelajari dulu, apakah layak untuk proses, jadi masih dibutuhkan tahapan-tahapan selanjutnya. Apakah ini summir atau tidak?”  (Ayank R)
Powered by Blogger.