Sekda Musirawas: “Sejumlah Hasil Temuan BPKP Harus Dikembalikan”

MUSIRAWAS, PATROLI

Terkait atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan No.23.c/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 menyebutkan bahwa ada 21 paket  pekerjaan di Dinas PU Bina Marga, tahun 2013 lalu, terdapat kekurangan  volume pekerjaan, seluruhnya senilai Rp524.834.474,22.
Menanggapi pemberitaan PATROLI pada edisi lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musirawas, Isbandi Arsyad, saat dikonfirmasi PATROLI minggu lalu mengatakan, mengenai 21 paket proyek di Dinas PU Bina Marga yang kekurangan volume pekerjaan berdasarkan hasil audit BPKP, maka pihak Dinas PU Bina Marga harus menindaklanjuti dari hasil temuan BPKP itu.
“Sesuai dengan rekomendasi dari BPKP, berapa jumlah kekurangan volumenya, itulah yang harus kita setor ke kas daerah. Batas  penyetoran selama 60 hari, apabila selama 60 hari belum juga disetor, mereka masih kita kasih tenggang waktu lagi atau perpanjangan. Sedangkan untuk perusahaan tetap tidak dikenakan backlist. Kenapa karena perusahaan itu bukan putus kontrak tapi hanya kekurang volume pekerjaaan saja, ungkapnya.

Seperti yang dilansir dalam pemberitaan PATROLI  pada edisi lalu (baca edisi 293) Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Bina Marga Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan  (Sumsel) pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan belanja  modal  sebesar Rp438,825,280,480,- . Namun dari jumlah dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp377.176.364.642,- atau 85,95%. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima Patroli atas laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan No.23.c/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 mengatakan, ada  21 paket pekerjaan di Dinas PU Bina Marga tahun 2013 lalu, diduga bermasalah.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik secara uji petik yang dilaksanakan oleh BPK, terkait 21 paket kegiatan terdapat kekurang volume pekerjaan, seluruhnya senilai Rp524.834.474,22. Di antaranya proyek peningkatan jalan poros Margatani-Ngestiboga I-Sukowono dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp11.750.405,89, peningkatan Jalan Giriyoso-Kertoso-Ngestiboga II-Akses SMA dengan diketahui kekurangan volume senilai Rp10.953.293,16, pembangunan jembatan Biaro lama-Biaro baru (tahap V) terdapat kekurangan volume sebesar Rp10.972.443,94, Peningkatan Jalan dalam Kecamatan Karang Jaya ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp10.926.644,56, Peningkatan jalan dalam kecamatan STL Ulu Terawas diketahui kekurangan volume pekerjaan sebesar  Rp35,844.799,87, Peningkatan jalan dalam Kecamatan Muara Lakitan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp73,848.422,55,  Peningkatan Jalan ibukota Kabupaten -Terminal Peti Kemas-Durian Remuk Muara  Kati-batas Bengkulu, dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp10.585.741,74, Peningkatan jalan Ibu Kota Kabupaten – Kampung Bali-Satan-Tanah Periuk dengan kekurangan volume pekerjaan Rp46.396.682,02, Peningkatan jalan dalam Kecamatan Tugu Mulyo dengan kekurangan volume pekerjaan Rp. 12.784.308,22, peningkatan jalan Tanjung-Binjai dengan kekurangan volume pekerjaan Rp.Rp.63.714,345,73, peningkatan jalan poros Karya Mulya-Mekar Sari-Campur Sari dengan kekurangan volume pekerjaan Rp.10.694.681,09, Peningkatan jalan dalam Kecamatan Sumber Harta dengan kekurangan volume pekerjaan Rp. 70. 385.803.89, peningkatan dan pelebaran jalan Megang Sakti dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.61.462.180.34.
Sementara itu, Ristanto, Sekretaris PU Bina Marga, ketika dikonfirmasi Patroli di Kantor PU Bina Marga minggu lalu mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK mengenai 21 paket proyek tahun 2013 lalu di PU Bina Marga sudah tidak ada masalah lagi, semuanya sudah selesai. “Semuanya sudah kita bayar ke Kas Daerah, jadi tidak ada masalah lagi,” ujar Sekretaris.
Disamping itu, BPK Perwakilan Propinsi Sumsel, beberapa kali saat dihubungi Patroli via  telpon 0711-410549 atau 0711-358948, tidak pernah diangkat. (Toni)
Powered by Blogger.