Sekda Musirawas: “Sejumlah Hasil Temuan BPKP Harus Dikembalikan”
MUSIRAWAS, PATROLI
Terkait atas Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi
Sumatera Selatan No.23.c/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 menyebutkan
bahwa ada 21 paket pekerjaan di Dinas PU
Bina Marga, tahun 2013 lalu, terdapat kekurangan volume pekerjaan, seluruhnya senilai
Rp524.834.474,22.
Menanggapi
pemberitaan PATROLI pada edisi lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Musirawas, Isbandi Arsyad, saat dikonfirmasi PATROLI minggu
lalu mengatakan, mengenai 21 paket proyek di Dinas PU Bina Marga yang
kekurangan volume pekerjaan berdasarkan hasil audit BPKP, maka pihak Dinas PU
Bina Marga harus menindaklanjuti dari hasil temuan BPKP itu.
“Sesuai dengan rekomendasi
dari BPKP, berapa jumlah kekurangan volumenya, itulah yang harus kita setor ke
kas daerah. Batas penyetoran selama 60
hari, apabila selama 60 hari belum juga disetor, mereka masih kita kasih
tenggang waktu lagi atau perpanjangan. Sedangkan untuk perusahaan tetap tidak dikenakan
backlist.
Kenapa
karena perusahaan
itu bukan putus kontrak tapi hanya kekurang volume pekerjaaan saja,” ungkapnya.
Seperti yang
dilansir dalam pemberitaan PATROLI pada
edisi lalu (baca edisi 293) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musirawas, Propinsi
Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun
2013 lalu telah menganggarkan belanja
modal sebesar Rp438,825,280,480,-
. Namun dari jumlah dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp377.176.364.642,- atau
85,95%. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima Patroli atas laporan hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan
No.23.c/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 mengatakan, ada 21 paket pekerjaan di Dinas PU Bina Marga
tahun 2013 lalu, diduga bermasalah.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik secara
uji petik yang dilaksanakan oleh BPK, terkait 21 paket kegiatan terdapat kekurang
volume pekerjaan, seluruhnya senilai Rp524.834.474,22. Di antaranya
proyek peningkatan jalan poros Margatani-Ngestiboga I-Sukowono dengan kekurangan
volume pekerjaan sebesar Rp11.750.405,89, peningkatan Jalan
Giriyoso-Kertoso-Ngestiboga II-Akses SMA dengan diketahui kekurangan volume
senilai Rp10.953.293,16, pembangunan jembatan Biaro lama-Biaro baru (tahap V)
terdapat kekurangan volume sebesar Rp10.972.443,94, Peningkatan Jalan dalam Kecamatan
Karang Jaya ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp10.926.644,56, Peningkatan
jalan dalam kecamatan STL Ulu Terawas diketahui kekurangan volume pekerjaan sebesar
Rp35,844.799,87, Peningkatan
jalan dalam Kecamatan Muara Lakitan terdapat kekurangan
volume pekerjaan senilai Rp73,848.422,55,
Peningkatan Jalan
ibukota Kabupaten -Terminal Peti Kemas-Durian Remuk Muara Kati-batas Bengkulu, dengan kekurangan volume
pekerjaan sebesar Rp10.585.741,74, Peningkatan jalan Ibu Kota Kabupaten –
Kampung Bali-Satan-Tanah Periuk dengan kekurangan volume pekerjaan
Rp46.396.682,02, Peningkatan jalan dalam Kecamatan Tugu Mulyo dengan kekurangan
volume pekerjaan Rp. 12.784.308,22, peningkatan jalan Tanjung-Binjai dengan kekurangan
volume pekerjaan Rp.Rp.63.714,345,73, peningkatan jalan poros Karya Mulya-Mekar
Sari-Campur Sari dengan kekurangan volume pekerjaan Rp.10.694.681,09,
Peningkatan jalan dalam Kecamatan Sumber Harta dengan kekurangan volume
pekerjaan Rp. 70. 385.803.89, peningkatan dan pelebaran jalan Megang Sakti dengan
kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.61.462.180.34.
Sementara itu,
Ristanto, Sekretaris PU Bina Marga, ketika dikonfirmasi Patroli di Kantor PU
Bina Marga minggu
lalu mengatakan,
dari hasil pemeriksaan BPK mengenai 21 paket proyek tahun 2013 lalu di PU Bina
Marga sudah tidak ada masalah lagi, semuanya sudah selesai. “Semuanya
sudah kita bayar ke Kas Daerah, jadi tidak ada masalah lagi,”
ujar Sekretaris.
Disamping itu, BPK Perwakilan Propinsi Sumsel,
beberapa kali saat dihubungi Patroli via telpon 0711-410549 atau 0711-358948, tidak pernah
diangkat. (Toni)