2016, Kendaraan Masuk Jalan Pasteur Harus Bayar

BANDUNG, PATROLI,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing  (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik di ruas Jalan  Pasteur yang rawan macet. Usulan diberlakukannya ERP disampaikan Dinas Perhubungan kepada DPRD Kota Bandung untuk segera dijadikan peraturan daerah. “Pihak eksekutif mengajukan revisi Perda tentang Perhubungan dan Retribusi, di antaranya ada ERP dan kenaikan parkir di bahu jalan,” ujar anggota DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi di gedung dewan (10/12).

Folmer menambahkan penerapan jalan berbayar diharapkan mengurangi kemacetan di jalan-jalan tertentu di Kota Bandung. “Sistem ERP akan diujicobakan di Jalan Pasteur (dr. Djunjunan). Semua mobil pribadi yang melintas di Jalan Pasteur harus membayar,  baik itu penghuni  maupun wisatawan,” ujar Folmer.
Tujuan diberlakukanya jalan berbayar, kata Folmer, salah satunya agar pemilik kendaraan pribadi mau mengunakan angkutan umum. Tarif jalan berbayar masih dibahas, tapi kemungkinan di atas Rp 20 ribu. “Penerapan ERP  diagendakan dimulai pada  tahun depan (2016). Sambil menunggu sistem ERP diberlakukan, Pemkot Bandung akan membenahi angkutan umum. Di mana pemkot  akan meminta masyarakat beralih ke angkutan umum dan untuk itu pemkot harus menyiapkan sarana prasarana yang terbaik, aman dan nyaman,” ucapnya.

Pada  tahap awal penerapan sistem ERP, menurut Folmer, akan dilakukan secara manual. Selain siap menerapkan sistem ERP di Jalan Pasteur, Bandung,  pemkot juga akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan. “Adanya kenaikan tarif  akan mengurangi jumlah kendaraan yang diparkir di bahu jalan sekaligus  bisa mengurangi kemacetan,” imbuhnya. (Ksw)
Powered by Blogger.