Di Kabupaten Bandung Ada Oknum Kepala SMAN Datang Terlambat Pulang Cepat?
KAB. BANDUNG, PATROLI,-- Ada
ungkapan yang mengatakan gaji guru sekarang terbilang cukup, apalagi guru dan
kepala sekolah yang sudah lolos sertifikasi dengan sebutan guru profesional bergelar sarjana S1 yang mendapat
gaji tambahan. Tentunya kesejahteraan keluarganya akan lebih terjamin.
Sedangkan untuk guru yang diberi tugas tambahan, lazim disebut kepala sekolah,
wajib melaksanakan tugas mengajar.
Belakangan tersiar kabar kurang mengenakan, yakni ada
oknum Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) terindikasi kerap datang terlambat
dan pulang cepat, diduga ia jarang melaksanakan kewajiban mengajar. Lantas,
patut diduga bahwa di sekolah lain hal yang sama terjadi pula.
Sumber ketika dikonfirmasi (10/12) kepada PATROLI
menjelaskan mestinya seorang kepala
sekolah jadi panutan dan memberi contoh
yang baik serta disiplin. “Misalnya saja,
datang lebih awal dari guru dan siswa, bukan sebaliknya datang terlambat dan pulang cepat,” ujarnya.
Merasa penasaran, lalu wartawan menanyakan apakah
oknum Kepala SMAN itu suka melaksanakan kewajiban mengajar 1 jam. Namun, sumber
mengaku, untuk soal itu dirinya kurang tahu. “Tapi, sewaktu kepala
sekolah yang lama bertugas, ia kerap mengajar di kelas selama 1 jam,” imbuhnya.
Diungkapkannya, beberapa waktu lalu, guru-guru melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UGK). Namun,
salah seorang guru honorer yang sudah bekerja sekitar 10 tahun jadi guru bahasa
justru dipindahkan ke pelajaran sejarah. “Pasalnya, memang kekurangan guru sejarah. Sayangnya, ia
tidak bisa menjalani UKG. Soalnya, ia digantikan oleh guru lain di luar sekolah
yang bersangkutan untuk memenuhi jam
pelajaran guna mendapatkan sertifikasi,” ucapnya. (Asy)