Di Kabupaten Bandung Ada Oknum Kepala SMAN Datang Terlambat Pulang Cepat?

KAB. BANDUNG, PATROLI,-- Ada ungkapan yang mengatakan gaji guru sekarang terbilang cukup, apalagi guru dan kepala sekolah yang sudah lolos sertifikasi dengan sebutan guru  profesional bergelar sarjana S1 yang mendapat gaji tambahan. Tentunya kesejahteraan keluarganya akan   lebih terjamin. Sedangkan untuk guru yang diberi tugas tambahan, lazim disebut kepala sekolah, wajib melaksanakan tugas mengajar.

Belakangan tersiar kabar kurang mengenakan, yakni ada oknum Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) terindikasi kerap datang terlambat dan pulang cepat, diduga ia jarang melaksanakan kewajiban mengajar. Lantas, patut diduga  bahwa  di sekolah lain hal yang sama terjadi pula.
Sumber ketika dikonfirmasi (10/12) kepada PATROLI menjelaskan mestinya seorang  kepala sekolah  jadi panutan dan memberi contoh yang baik serta disiplin. “Misalnya saja,  datang lebih awal dari guru dan siswa, bukan sebaliknya datang  terlambat  dan pulang cepat,” ujarnya.
Merasa penasaran, lalu wartawan menanyakan apakah oknum Kepala SMAN itu suka melaksanakan kewajiban mengajar 1 jam. Namun, sumber mengaku, untuk  soal itu  dirinya kurang tahu. “Tapi, sewaktu kepala sekolah yang lama bertugas, ia kerap mengajar di kelas selama 1 jam,” imbuhnya.
Diungkapkannya, beberapa waktu lalu,  guru-guru  melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UGK). Namun, salah seorang guru honorer yang sudah bekerja sekitar 10 tahun jadi guru bahasa  justru dipindahkan  ke pelajaran sejarah. “Pasalnya,  memang kekurangan guru sejarah. Sayangnya, ia tidak bisa menjalani UKG. Soalnya, ia digantikan oleh guru lain di luar sekolah yang bersangkutan untuk memenuhi  jam pelajaran guna mendapatkan sertifikasi,” ucapnya. (Asy)
Powered by Blogger.