Dewan Bantah Usulkan Mobdin Baru

BANDUNG, PATROLI,-- DPRD Jawa Barat tidak pernah mengusulkan pengadaan  mobil operasional bagi 95 anggota legislatif tersebut. Usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) ini justru muncul dari Pemprov. Jawa Barat, dalam hal ini Biro Pengelolaan Barang Daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar yang juga Ketua Fraksi PDIP, Waras Wasisto mengatakan, tidak benar jika usulan pengadaan mobdin itu berawal dari dewan. "Ini harus diklarifikasi," kata Waras kepada wartawan, pekan kemarin.

Waras menjelaskan, saat pembahasan RAPBD Murni 2016, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov mengusulkan anggaran sesuai program kerjanya. "Salah satu usulan Biro Pengelolaan Barang Daerah itu, ya, pengadaan mobil, baik  itu untuk eksekutif maupun legislatif. Saya luruskan dulu. Mana mungkin dewan aspirasinya minta mobil. Dari mana masuk wilayah usulannya?" kata Waras.
Saat itu, tambah Waras, seluruh fraksi sepakat dengan usulan tersebut karena berbagai alasan. Selama ini, anggota dewan tidak mendapat dana tunjangan transportasi. Selain itu, mobdin jenis Toyota Rush yang dipakai anggota dewan sudah cukup lama, yakni buatan 2009.
"Saya bolak-balik Bandung-Bekasi, seminggu bisa empat kali. Selama saya pegang sudah ganti accu empat kali karena tidak layak. Artinya, kalau  untuk kebutuhan kinerja, kemudian jangkauannya  wilayah Jabar, sebetulnya wajar," beber anggota dewan dari Dapil Bekasi ini.
Di samping itu, kata Waras, saat ini dewan pun belum memroses pengadaan 95 mobil operasional baru. Sebab, surat persetujuan pengadaan mobil masih berada di pimpinan DPRD Jabar, belum diusulkan ke eksekutif.
"Sampai hari ini pimpinan dewan belum membuat surat resmi tentang pinjam pakai ke biro aset. Seandainya teman-teman fraksi menganulir, ya, kita enggak masalah. Kita menghargai hasil rapim. Kalau kemudian akhirnya fraksi lain menolak, kita juga menolak," ujarnya.
Lebih lanjut, Waras  membandingkan dengan pengadaan mobdin bagi berbagai OPD di Pemprov Jabar. Meskipun tidak mengetahui angka pastinya, menurut Waras, tahun ini Biro Pengelolaan Barang Daerah Pemprov Jabar pun mengusulkan pengadaan mobdin baru bagi sejumlah OPD.

Bahkan, pada 2015 lalu pun, Pemprov Jabar telah melakukan pengadaan mobdin baru. "Artinya, pengadaan itu sebetulnya tidak hanya untuk dewan, tapi juga untuk eksekutif. Jangan seolah-olah dewan yang mengusulkan. Salah," katanya seraya menambahkan anggota dewan pun sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. (Yadi S)
Powered by Blogger.