Dewan Bantah Usulkan Mobdin Baru
BANDUNG, PATROLI,-- DPRD Jawa Barat tidak pernah
mengusulkan pengadaan mobil operasional
bagi 95 anggota legislatif tersebut. Usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) ini
justru muncul dari Pemprov. Jawa Barat, dalam hal ini Biro Pengelolaan Barang
Daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar yang juga Ketua Fraksi PDIP,
Waras Wasisto mengatakan, tidak benar jika usulan pengadaan mobdin itu berawal
dari dewan. "Ini harus diklarifikasi," kata Waras kepada wartawan,
pekan kemarin.
Waras menjelaskan, saat pembahasan RAPBD Murni 2016, setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) pemprov mengusulkan anggaran sesuai program kerjanya.
"Salah satu usulan Biro Pengelolaan Barang Daerah itu, ya, pengadaan
mobil, baik itu untuk eksekutif maupun
legislatif. Saya luruskan dulu. Mana mungkin dewan aspirasinya minta mobil.
Dari mana masuk wilayah usulannya?" kata Waras.
Saat itu, tambah Waras, seluruh fraksi sepakat dengan usulan
tersebut karena berbagai alasan. Selama ini, anggota dewan tidak mendapat dana
tunjangan transportasi. Selain itu, mobdin jenis Toyota Rush yang dipakai
anggota dewan sudah cukup lama, yakni buatan 2009.
"Saya bolak-balik Bandung-Bekasi, seminggu bisa empat
kali. Selama saya pegang sudah ganti accu empat kali karena tidak layak.
Artinya, kalau untuk kebutuhan kinerja,
kemudian jangkauannya wilayah Jabar,
sebetulnya wajar," beber anggota dewan dari Dapil Bekasi ini.
Di samping itu, kata Waras, saat ini dewan pun belum
memroses pengadaan 95 mobil operasional baru. Sebab, surat persetujuan
pengadaan mobil masih berada di pimpinan DPRD Jabar, belum diusulkan ke
eksekutif.
"Sampai hari ini pimpinan dewan belum membuat surat
resmi tentang pinjam pakai ke biro aset. Seandainya teman-teman fraksi
menganulir, ya, kita enggak masalah. Kita menghargai hasil rapim. Kalau
kemudian akhirnya fraksi lain menolak, kita juga menolak," ujarnya.
Lebih lanjut, Waras
membandingkan dengan pengadaan mobdin bagi berbagai OPD di Pemprov Jabar.
Meskipun tidak mengetahui angka pastinya, menurut Waras, tahun ini Biro
Pengelolaan Barang Daerah Pemprov Jabar pun mengusulkan pengadaan mobdin baru
bagi sejumlah OPD.
Bahkan, pada 2015 lalu pun, Pemprov Jabar telah melakukan
pengadaan mobdin baru. "Artinya, pengadaan itu sebetulnya tidak hanya
untuk dewan, tapi juga untuk eksekutif. Jangan seolah-olah dewan yang
mengusulkan. Salah," katanya seraya menambahkan anggota dewan pun sebagai
penyelenggara pemerintahan daerah. (Yadi S)