Diperiksa Aparat Penegak Hukum: Mujianto, “Setiap Tahun Jalan Propinsi Diperbaiki”
MUSIRAWAS,--
Kegiatan pemeliharaan jalan milik Propinsi Sumatera Selatan di daerah
Simpang Periuk, Tugumulyo dan Terawas,
Kabupaten Musirawas sudah tiga tahun
berturut-turut dilakukan perbaikan, namun kondisinya saat ini kembali rusak
parah.
Untuk itu,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Propinsi Sumatera Selatan melalui
Mujianto, Kepala UPTD PJ3 Kab. Musirawas, angkat bicara dan melayangkan Surat
Klarifikasi dengan No.
80/UPTD-MR/XI/2016 terkait proyek tersebut. Di mana sepanjang ruas Jalan Simpang Periuk,
Tugumulyo dan Terawas, banyak titik atau
lokasi jalan mengalami rusak parah, dengan volume terbatas. Sehingga perlu,
perbaikan jalan yang dilaksanakan pada
lokasi sangat penting dengan cara dipilah-pilah.
“Pelaksanaan
perbaikan jalan dilakukan pada spot-spot
di daerah yang kondisi jalannya rusak parah dengan menggunakan beton semen,
agregat dan aspal hot mix. Semua dikerjakan sesuai dengan kontrak. Tapi,
perbaikan jalan itu ada yang memakai
material koral di daerah-daerah
tertentu, darurat dan penting. Hal ini dilakukan di luar kontrak, guna
kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah proyek ini sudah pernah diperiksa aparat penegak hukum, Mujianto membenarkan bahwa proyek tersebut sudah pernah diperiksa. “Sudah setiap tahun proyek ini diperiksa aparat penegak hukum,” akunya.
Sementara itu,
Rivai yang mengaku warga Terawas dan sering
melewati jalan tersebut saat dikonfirmasi
PATROLI mengatakan, sudah tiga tahun, dari tahun 2014, 2015 dan 2016, jalan di sini
diperbaiki, tapi kondisi jalan masih tetap rusak dan berlubang.
“Di tahun 2014 perbaikan jalan di Terawas meliputi Desa Sumber Jaya, Sumber Karya dan Babat, Kecamatan Terawas. Titik perbaikan jalan hanya sedikit, dengan pekerjaan menambal jalan berlubang menggunakan batu koral dan tidak memakai aspal. Yang paling banyak perbaikan jalan di lokasi tersebut di tahun 2015 dan 2016, dengan pekerjaan menambal jalan berlubang memakai aspal. Namun, jalan yang sudah diperbaiki, rusak kembali,” ujarnya.
Dikatakan Rivai, anehnya pada saat melaksanakan perbaikan jalan, dilakukan dengan dipilah-pilah, di mana badan jalan yang terlihat rusak ringan diperbaiki, tapi badan jalan yang rusak parah, tidak diperbaiki. “Jika jalan itu rusaknya ringan maka menghabiskan aspal sedikit. Tapi, kalau jalannya terlihat rusak parah, tentunya banyak makan aspal. Sehingga, biaya yang dikeluarkan sedikit. Dengan cara begitu, sudah jelas ada permainan kotor antara pihak pemborong dan oknum Dinas PU, agar mereka dapat untung besar dalam proyek tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Arman yang juga mengaku warga Simpang Periuk, ketika ditanya PATROLI mengatakan, tahun 2014 dan 2016 dari Jalan Simpang Periuk sampai Kelurahan Karang Ketuan, perbatasan Kota Lubuklinggau dan Musirawas, diduga tidak ada perbaikan jalan. “Jadi, perbaikan jalan di lokasi yang saya sebutkan tadi, hanya ada di tahun 2015 saja di Desa Tanah Periuk. Dengan pekerjaan menambal lubang memakai aspal sebanyak 2 spot yang berukuran berkisar lebar 3 m x panjang 15 m dan lebar 3 m x panjang 50 m. Namun, itu pun tidak seluruh jalan diperbaiki, masih banyak jalan yang rusak parah seperti jalan di desa Tanah Periuk dan Kel. Siring Agung,” ungkapnya.
Hasil Pantauan
Kemudian, dari pantuan PATROLI bersama awak media lain di lokasi menyebutkan di tahun 2014 pemeliharan jalan milik propinsi dari Simpang Periuk sampai perbatasan Kota dan Kabupaten Musirawas, dari Kecamatan Tugu Mulyo, Kecamatan Sumber Harta sampai Objek Wisata Danau Aur, diduga tidak ada perbaikan jalan sama sekali.
Perbaikan jalan hanya ada di tahun 2015 di Desa Tanah Periuk, yakni penambalan jalan sebanyak dua spot dengan ukuran berkisar lebar 3 m x panjang 15 m dan lebar 3 m x panjang 50 m. Juga di Kecamatan Terawas yang meliputi Desa Sumber Jaya, Sumber Karya dan Babat. Sedangkan di Kecamatan Tugu Mulyo, diduga tidak ada perbaikan jalan.
Sedangkan di tahun 2016, pemeliharaan jalan propinsi di lokasi itu dianggarkan kembali, titik perbaikan jalan mulai dari Jalan Simpang Periuk sampai perbatasan Kota dan Kabupaten Musirawas, seputar Kecamatan Tugu Mulyo dan Kecamatan Sumber Harta, diduga hampir tidak ada perbaikan jalan sama sekali.
Yang ada
perbaikan jalan di depan lokasi Objek Wisata Danau Aur, itu pun kondisi jalan
yang diperbaiki sudah rusak kembali. Sedangkan dari Danau Aur ke Simpang Terawas terlihat ada perbaikan tambal
sulam seperti halnya di Desa Sumber Jaya, Sumber Karya dan Babat di Kecamatan Terawas berkisar 40-45
titik spot, dengan panjang bervariasi 50, 30, 20, 10, dan 5 m per titiknya.
Perlu diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Propinsi Sumatera Selatan, mengalokasikan dana berkisar Rp 16.330.547.000,00 untuk Proyek Pemeliharaan Jalan Milik Propinsi di Simpang Periuk, Tugu Mulyo dan Terawas, Kabupaten Musirawas. Adapun rincian anggaran pertahunnya adalah tahun 2014 dianggarkan Rp7.895.119.000,00, 2015 dianggarkan sebesar Rp 3.599.482.000,00, dan tahun 2016 Rp 3.835.945.000,00. (Toni)