Diperiksa Aparat Penegak Hukum: Mujianto, “Setiap Tahun Jalan Propinsi Diperbaiki”

MUSIRAWAS,-- Kegiatan pemeliharaan jalan milik Propinsi Sumatera Selatan di daerah Simpang  Periuk, Tugumulyo dan Terawas, Kabupaten Musirawas  sudah tiga tahun berturut-turut dilakukan perbaikan, namun kondisinya saat ini kembali rusak parah.

Untuk itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Propinsi Sumatera Selatan melalui Mujianto, Kepala UPTD PJ3 Kab. Musirawas, angkat bicara dan melayangkan Surat Klarifikasi  dengan No. 80/UPTD-MR/XI/2016 terkait proyek tersebut. Di mana  sepanjang ruas Jalan Simpang Periuk, Tugumulyo dan Terawas, banyak titik  atau lokasi jalan mengalami rusak parah, dengan volume terbatas. Sehingga perlu, perbaikan jalan  yang dilaksanakan pada lokasi sangat penting dengan cara dipilah-pilah.

“Pelaksanaan perbaikan jalan dilakukan  pada spot-spot di daerah yang kondisi jalannya rusak parah dengan menggunakan beton semen, agregat dan aspal hot mix. Semua dikerjakan sesuai dengan kontrak. Tapi, perbaikan jalan itu ada yang  memakai material koral  di daerah-daerah tertentu, darurat dan penting. Hal ini dilakukan di luar kontrak, guna kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah proyek ini sudah pernah diperiksa aparat penegak hukum, Mujianto membenarkan bahwa proyek tersebut sudah pernah diperiksa. “Sudah setiap tahun proyek ini diperiksa aparat penegak hukum,” akunya.
Sementara itu, Rivai yang  mengaku warga Terawas dan sering melewati jalan tersebut saat dikonfirmasi  PATROLI mengatakan, sudah tiga tahun, dari  tahun 2014, 2015 dan 2016, jalan di sini diperbaiki, tapi kondisi jalan masih tetap rusak dan berlubang.

“Di tahun 2014 perbaikan jalan di Terawas meliputi Desa Sumber Jaya,  Sumber Karya dan  Babat, Kecamatan Terawas. Titik perbaikan jalan hanya sedikit, dengan pekerjaan menambal jalan berlubang  menggunakan batu koral  dan tidak memakai aspal. Yang paling banyak perbaikan jalan di lokasi tersebut di tahun 2015 dan 2016, dengan pekerjaan menambal jalan berlubang memakai aspal. Namun, jalan yang sudah  diperbaiki, rusak kembali,” ujarnya.

Dikatakan Rivai, anehnya pada saat melaksanakan  perbaikan  jalan, dilakukan dengan dipilah-pilah, di mana badan jalan yang terlihat rusak ringan diperbaiki, tapi badan jalan yang  rusak parah, tidak diperbaiki. “Jika  jalan itu rusaknya ringan maka menghabiskan aspal sedikit. Tapi, kalau jalannya terlihat rusak parah, tentunya banyak makan aspal. Sehingga, biaya yang dikeluarkan sedikit. Dengan cara begitu, sudah jelas ada  permainan kotor antara pihak pemborong dan oknum Dinas PU, agar mereka dapat untung besar dalam proyek tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Arman yang juga mengaku warga  Simpang Periuk, ketika ditanya PATROLI mengatakan, tahun 2014 dan 2016 dari Jalan Simpang Periuk sampai Kelurahan Karang Ketuan, perbatasan Kota Lubuklinggau dan Musirawas, diduga tidak ada perbaikan jalan. “Jadi, perbaikan jalan di lokasi yang saya sebutkan tadi,  hanya ada di tahun 2015 saja di Desa Tanah Periuk. Dengan pekerjaan menambal lubang  memakai aspal sebanyak 2 spot  yang berukuran berkisar  lebar 3 m x panjang 15 m dan  lebar  3 m x panjang 50 m. Namun, itu pun tidak seluruh jalan diperbaiki, masih banyak jalan yang rusak parah seperti jalan di desa Tanah Periuk dan Kel. Siring Agung,” ungkapnya.
Hasil Pantauan

Kemudian, dari pantuan PATROLI bersama awak media lain di lokasi menyebutkan di tahun 2014 pemeliharan  jalan milik propinsi dari Simpang Periuk sampai perbatasan Kota dan Kabupaten Musirawas, dari Kecamatan Tugu Mulyo, Kecamatan Sumber Harta sampai Objek Wisata Danau Aur, diduga tidak ada perbaikan jalan sama sekali.

Perbaikan jalan hanya ada di tahun 2015 di Desa Tanah Periuk, yakni penambalan jalan sebanyak dua  spot dengan ukuran berkisar  lebar 3 m x panjang 15 m dan lebar 3 m x panjang 50 m. Juga di Kecamatan Terawas yang meliputi  Desa Sumber Jaya, Sumber Karya dan  Babat. Sedangkan di Kecamatan Tugu Mulyo, diduga tidak ada perbaikan jalan.

Sedangkan  di tahun 2016, pemeliharaan jalan propinsi di lokasi itu dianggarkan kembali, titik perbaikan jalan mulai dari Jalan Simpang Periuk sampai perbatasan Kota dan Kabupaten Musirawas, seputar Kecamatan Tugu Mulyo dan Kecamatan Sumber Harta, diduga hampir tidak ada perbaikan jalan sama sekali.
Yang ada perbaikan jalan di depan lokasi Objek Wisata Danau Aur, itu pun kondisi jalan yang diperbaiki sudah rusak kembali. Sedangkan dari Danau Aur ke  Simpang Terawas terlihat ada perbaikan tambal sulam seperti halnya di Desa Sumber Jaya, Sumber Karya dan  Babat di Kecamatan Terawas berkisar 40-45 titik spot, dengan panjang bervariasi 50, 30, 20, 10, dan 5 m per titiknya.

Perlu diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Propinsi Sumatera Selatan, mengalokasikan dana berkisar Rp 16.330.547.000,00 untuk Proyek Pemeliharaan Jalan Milik Propinsi  di Simpang Periuk, Tugu Mulyo dan Terawas, Kabupaten Musirawas. Adapun rincian anggaran pertahunnya adalah tahun 2014 dianggarkan Rp7.895.119.000,00, 2015 dianggarkan sebesar Rp 3.599.482.000,00, dan tahun 2016 Rp 3.835.945.000,00. (Toni)
Powered by Blogger.