Hearing Dialog Komisi III DPRD Jabar dengan Masyarakat Cisarua Kab. Bogor
BOGOR,-- Komisi
III DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan
PAD utamanya yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor.
Hal ini mengemuka saat Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan
hearing dialog dengan elemen pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Cisarua
Kab. Bogor (19/12).
Teuku Hanibal mewakili Komisi III dalam sambutannya mengatakan
bahwa pelaksanaan hearing dialog ini merupakan program kerja DPRD Provinsi Jawa
Barat dan melalui hearing dialog yang bertemakan sosialisasi serta
intensifikasi pajak kendaraan bermotor diharapkan masyarakat bisa mendapatkan
informasi serta jawaban terkai masalah-masalah pembayaran pahak yang saat ini sudah
bisa dilakukan melalui e-Samsat.
"Pajak kendaraan bermotor penyumbang PAD yang besar bagi
Jabar, termasuk dari wilayah Bogor ini karenanya perlu terus ditingkatkan
melalui sosialisasi kepada masyarakat." Demikian dikatakan Teuku Hanibal.
Pada kesempatan itu hadir Kepala CPPD Provinsi Jawa Barat
Wilayah Cibinong, Ateng Kusnandar Adisaputra, SH, MM yang menyampaikan
penjelasan mengenai pelayanan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh
CPPD.
Ateng menjelaskan Pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiaya
jalannya pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya
mengingatkan agar membayar pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor sebelum
masa berlaku pajak habis.
Sehingga ke depannya diharapkan angka kendaraan tidak
melakukan daftar ulang (KTMDU) akan berkurang setiap tahunnya, bahkan tidak
akan ada.
Lebih lanjut Ateng menyampaikan apresiasi kepada masyarakat
penggerak pajak atau kader pajak dimana mereka ini tidak mendapatkan gaji atau
honor dari CPDP Kabupaten/Kota tempat mereka tinggal namun mereka tetap
semangat untuk memberikan informasi kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya
mengenai manfaat membayar PKB tepat waktu dan tepat guna.
“Bahkan Gubernur telah memberikan penghargaan berupa
pemberian motor kepada para kader pajak yang telah membantu mensosialisasikan
pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat sehingga angka pembayar pajak
meningkat.”
Pada kesempatan dialog dengan masyarakat mengemuka mengenai
tindakan tilang yang diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan pajak
melalui Samsat Online yang dijelaskan bahwa selama masih dalam batas waktu yang
ditetapkan maka polisi tidak akan melakukan tindakan tilang, namun masyarakat
tetap harus melakukan validasi pajak samsat online tersebut.
Hadir pada hearing dialog tersebut Kasatlantas Cibinong
serta perwakilan dari bjb Kantor Cabang Cibinong, para pelaku ekonomi di Kab.
Bogor, tokoh masyarakat serta aparat Kecamatan Cisarua Bogor. ***