Terkait 100 Hari Kinerja Wali Kota, Ormas Geram Demo Pemkot Banjar

BANJAR, PATROLI
Puluhan massa yang menamakan diri Ormas Geram (Gerakan Rakyat Menggugat ) mendatangi Kantor Pemkot Banjar. Mereka segera menggelar aksi demo untuk mengkritisi 100 hari kinerja Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Wabup Darmadji Prawirasetia, baru-baru ini. Di mana massa menilai selama 100 hari kerjanya belum ada prestasi atau gebrakan dalam menangani masalah di Kota Banjar. “Jadi, pada 100 hari kerja wali kota tidak ada pembaharuan dan tidak ada percepatan yang dicapai wali kota dan wabupnya,” ucap Pimpinan Ormas Geram, Deni Mulyadi. Lanjut Deni, pihaknya dan masyarakat umumnya mempertanyakan program yang berjalan seperti Kartu Asih Kataji yang merupakan kartu jaminan kesehatan bagi warga masyarakat Kota Banjar sesuai janjinya saat kampanye itu ternyata hanya meneruskan kebijakan pemerintah pusat. “Tak ayal, Kartu Asih Kataji hanya menjadi sarana yang didengung-dengungkan saat kampanye. Begitu pula kinerjanya saat ini hanya meneruskan dan tindak perpanjangan tangan dari Wali Kota Banjar sebelumnya,” tegas Deni Mulyadi. Massa dengan ciri khas mengenakan kaos putih merah dengan tulisan Geram di belakangnya merangsek ingin masuk ke halaman Kantor Wali Kota Banjar, tetapi upaya mereka digagalkan satuan Satuan Polisi Pamong Praja dengan pertahanan yang cukup kuat. Tentunya dengan bantuan penambahan anggota dari Polresta Banjar yang membuat pagar betis. Debby Puspito, Koordinator Ormas Geram sekaligus pimpinan orasi menyatakan ketidakpuasannya atas kinerja 100 hari Wali Kota Banjar, Hj. Ade UU Sukaesih dan Wabup Darmaji Prawirasetia: 1. Atas nama Ormas Geram, menuntut inovasi Rezim Uu Sukaesih dan Darmaji untuk lebih inovatif dalam kerangka pembangunan daerah. 2. Rezim Uu-Darmaji supaya lebih responsif terhadap penderitaan rakyat. 3. Rezim Uu-Darmaji diminta untuk lebih menegakkan aturan terkait Moratorium Pasar Modern. 4. Diminta Uu-Darmaji untuk menunjukkan itikad baiknya dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Banjar tercinta ini. “Begitu pula kami meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk menyelesaikan kasus Water Park yang sampai saat ini masih mengambang dan diragukan. Jika Kejari Banjar ingin disegani dan dihormati maka berbuatlah dan tegakkan hukum dengan benar. Jangan pilih kasih dan tebang pilih di mana masyarakat umumnya menonton dan berharap Kejari Banjar mampu menegakkan hukum dengan benar. Jadi, tidak terjadi money politic atau karena uang habislah perkara,” ujar Debby. Selain itu, lanjutnya, pihaknya menuntut Kejari Banjar untuk segera mengauditnya dengan memakai Auditor Independent sehingga penetapan tersangka ke-2 bisa segera dilakukan. “Kami menuntut Kejari Banjar segera mengusut dugaan korupsi dana bantuan Lembaga Mengakar Mengabdi Memasyarakat (LM3) di PKBM Lestari, Yayasan Uswatun Hasanah tahun 2009 senilai Rp 256 juta untuk segera diusut tuntas,” harapnya. Saat Ormas Geram berorasi, Wali Kota Banjar tidak ada di kantornya, yang ada hanya Wabup Darmadji Prawirasetia yang akhirnya menemui massa. Ia segera membantah pernyataan bahwa tidak ada manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat selama 100 hari ini. “Kami tidak sekedar meneruskan, tetapi juga sekaligus mengevaluasi. Tidak ada aturan 100 hari evaluasi,” tuturnya Wabup Darmaji pun membantah tudingan bahwa pemerintah belum memberikan ganti rugi terhadap korban longsor TPA Cibereum. “Tidak ada ganti rugi untuk masyarakat terkena bencana yang diserahkan secara tunai.Akan tetapi, disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Kalau nanti pada waktunya tidak ada yang menerima bantuan maka silahkan tanyakan kepada kepala desa setempat. Atau, datang ke kantor saya untuk segera melaporkannya,” pungkasnya. (Jaja Hanaedi 898 )
Powered by Blogger.