Warga Cibiru Wetan Tolak Tower BTS, Pihak Pemborong Siap Bertanggung Jawab Atas Segala Resiko
BANDUNG, PATROLI
Guna menghadapi kemajuan
global, khususnya di dunia teknologi komunikasi, berbagai terobosan dilakukan
pihak pemerintah maupun perusahaan. Seperti halnya rencana pendirian Base
Transrceive Station (BTS) di kawasan Cibiru Bandung. BTS milik salah satu
operator seluler tersebut bermaksud untuk memudahkan masuknya jaringan ke
wilayah Bandung Timur, khusunya Cibiru yang dinilai masih agak sulit.
Sayangnya,
rencana pendirian BTS ini ditengarai ditolak oleh beberapa warga Kampung Pamubusan,
RT 03, RW 04, Desa Cibiru, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung. Penolakan warga disampaikan
kepada Bupati Bandung, DPRD Kab Bandung, Camat Cileunyi, Kepala Desa Cibiru
Wetan hingga ke sejumlah media melalui surat yang ditandatangani perwakilan
warga. Juga tokoh masyarakat Pamubusan dan Cibangkonol serta 50 warga lainnya.
Ilustrasi |
Dalam isi surat
yang dibuat tanggal 18 Mei 2014, warga beralasan bahwa mereka tidak mau terkena
dampak buruk yang akan ditimbulkan BTS, seperti terkena radiasi tower yang
dikhawatirkan berdampak pada kesehatan. Selain itu, warga khawatir jika musim
hujan tower tersebut roboh. “Kita juga khawatir tanah yang didirikan tower
amblas hingga menimpa rumah warga. Intinya, kita takut terjadi sesuatu yang
tidak diinginkan,” ujar Ny. Titi, warga setempat.
Selain alasan
itu, warga juga merasa ditodong alias ditulis tonggong terkait pemberian tanda
tangan warga yang tanpa dilakukan musyawarah terlebih dahulu. “Warga dimintai
tanda tangan tentang izin pendirian tower tersebut, sementara yang menandatangani
mayoritas kaum ibu karena para suami mereka tengah bekerja. Otomatis saat para suami
pulang kerja, mereka mempertanyakan perihal penandatanganan tersebut,” katanya.
Sementara itu,
perwakilan pihak kontraktor, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah menemui beberapa
tokoh masyarakat dan menyampaikan maksud tujuan pendirian BTS yang akan
mengambil lokasi di halaman belakang rumah dan tanah milik Ujang Suryana, warga
Kp. Pamubusan, Cibiru Wetan.
“Kami sudah
melakukan pendekatan dengan warga untuk meminta izin terkait pembangunan BTS. Sebenarnya,
pembangunan BTS ini adalah bagian dari pelayanan terhadap masyarakat sekitar
guna memudahkan kelancaran berkomunikasi melalui telepon genggam. Jaringan
akses internet pun akan lebih cepat karena mendapat dukungan sinyal lebih
kuat,” jelas Ade.
Ia meyakini
dengan didirikannya BTS ini komunikasi melalui telepon dan internet akan lebih
lancar. “Insya Allah kami selaku pemborong akan memberikan kompensasi, atau
istilah kami disebut tali asih berupa kadeudeuh kepada warga yang
berada di lokasi BTS,” tuturnya.
Ia menyebutkan, nominal
kadeudeuh tersebut diberikan kepada sekitar 20 kepala keluarga (KK) yang
berjarak radius 20 m masing-masing Rp 1 juta. “Dan yang berada di luar radius tersebut
ada sekitar 30 KK, masing-masing akan diberi Rp 500 ribu. Selain itu, kami akan memberikan bantuan kepada mesjid
di RT tersebut,” tambah Ade.
Ia menandaskan bahwa
pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas segala resiko yang dapat ditimbulkan
dari pendirian BTS ini. “Tower BTS ini juga diasuransikan. Jadi, kepada warga jangan
merasa was-was karena tower yang berketinggian 30 ini konstruksinya kuat. Juga
sudah diperhitungkan oleh tenaga ahli yang berpengalaman,” terangnya.
Kendati demikian,
beberapa warga saat ini bersikukuh menolak pendirian tower tersebut. Bahkan dalam
pertemuan antara pemborong dan warga pun belum menemukan titik kesepakatan. (B. Hermawan)