Jalur Lintas Diperketat, Café dan Penjual Petasan di Rohil Ditertibkan
ROHIL, PATROLI,--Jelang memasuki Bulan Suci Ramadhan jajaran Kepolisian Resor (
Polres ) Rokan Hilir mulai menggelar beberapa operasi penertiban, di antaranya,
pengawasan peredaran petasan serta giat antisipasi pengoprasian sejumlah tempat
hiburan dan café.
Selain itu, razia juga semakin ditingkatkan
khususnya di pintu keluar dan masuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), di antaranya
kawasan pembatasan Sumatera Utara, Bagan Sinembah dan Bukit Timah serta arah Kota
Dumai dan Duri. “Dua akses ini semakin kita tingkatkan razia, khususnya
memasuki bulan Ramadhan,” ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro.
Subiantoro menjelaskan, razia dilakukan
untuk menekan adanya kasus penyeludupan, baik sembako maupun minuman keras
serta petasan. Itu kita putuskan agar masyarakat tidak terganggu ibadahnya, dan
menekan kasus kriminalitas yang berkaitan dengan minuman keras dan Narkoba.
“Polres Rokan Hilir juga menjadwalkan untuk
duduk bersama pemerintah daerah (Pemda)
dalam giat penertiban tempat hiburan dilarang beroprasi di saat Ramadhan. Jika
masih ada ditemukan, maka kita akan menertibkannya. Secepatnya kita akan rapat
koordinasi dengan Pemda, “ ulasnya.
Sementara itu, untuk penertiban penjualan petasan,
tegas kapolres, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna
dan toko serta usaha yang menjualbelikan petasan.”Untuk penjualanya harus punya
izin kepolisian dalam menjual belikan petasan yang jelas semua kita tertibkan,”
tutupnya (M. Siregar)