Diduga Membunuh Seorang Janda, Oknum Polisi Ditangkap

Ilustrasi
BAGAN SIAPI-API, PATROLI
Kasus penemuan mayat wanita di Jembatan Kepenghuluan Sungai Bakau Sinaboi, Kamis (30/10) ternyata berujung mengagetkan dan memprihatinkan. Wanita  itu belakangan diketahui  seorang tukang pijat  yang bernama Eka Farida (50).

Lalu, diduga pelaku pembunuhannya adalah oknum Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Aipda JRG (45). JRG yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sinaboi selama dua minggu telah ditangkap Tim Gabungan Polres Rohil di Sumatra Utara.
JRG ditangkap di jalan lintas Negeri Alam Dusun Aek Nabara, Kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu(1/11)  sekitar pukul 8.00 WIB pagi.

Dari informasi yang dikutip oleh  PATROLI, ada sejumlah  barang bukti terkait mayat janda berusia 50 tahun yang ditemukan bersimbah darah di Sungai Bakau. Sementara ini, mengarah kepada Aipda JRG, oknum Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut. (M. Siregar)
Powered by Blogger.