Wabup dan Kapolres Karawang Tinjau Pelaksanaan Lomba Cipta Desa Aman

KARAWANG, PATROLI
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, Polres Karawang menggelar Lomba Cipta Desa Aman untuk desa  yang ditunjuk oleh kecamatan masing-masing. Setelah akhir pekan lalu meninjau desa untuk Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya, kali ini Kapolres Karawang bersama Wakil Bupati  (Wabup) Karawang meninjau pelaksanaan Lomba Cipta Desa Aman di Kecamatan Cikampek Kotabaru dan Tirtamulya, Jumat (21/11).

Dalam peninjauan itu, wabup, Kapores Karawang bersama masyarakat terlihat dalam  suasana akrab hingga tengah malam. "Lomba Cipta Desa Aman  yang berlangsung selama dua bulan ini digelar bukan karena kondisi desa-desa yang  tidak aman," kata Kapolres Kab. Karawang, AKBP Daddy Hartadi, usai peresmian Lomba Cipta Desa Aman.
Digelarnya Lomba Cipta Desa Aman, menurut Daddy, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya. “Menjaga keamanan lingkungan pada dasarnya bukan hanya tugas polisi. Jika keamanan hanya menjadi tugas polisi maka hal  itu akan sulit sekali. Karena jumlah  personil di Polres Karawang hingga kini masih terbatas. Jadi, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Kapolres juga mengingatkan agar para pemerintah desa yang tersebar di Karawang bisa membangun pos ronda atau pos siskamling di daerah masing-masing. "Kegiatan ronda itu diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan karena itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan," katanya.
Sementara itu, Wabup Karawang berpendapat Lomba Cipta Desa Aman ini  sangat didukung pelaksanaannya karena ini adalah kegiatan  yang sangat positif, yakni  untuk bisa meningkatkan kebersamaan dan  kekompakan masyarakat. “Dengan melakukan ronda maka akan tercipta desa yang aman. Karena keamanan adalah  tanggung jawab bersama polisi  sebagai leading sector,” ujarnya.

Untuk polsek setingkat kecamatan hanya ada 20-30 personil, imbuhnya, sedangkan  jumlah warga ribuan. Jadi, ada skala 1 : 1000 di mana satu orang polisi mengawasi 1000 orang, padahal idealnya sebenarnya hanya 1 : 200. “Maka dari itu, dituntut  partisipasi masyarakat setempat  dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kemudian, mengenai sarana poskamling ini  sangat perlu dimanfaatkan. Aktifkan terus poskamling maka desa yang aman pun dengan sendirinya akan tercipta. Saya menghimbau kita perlu bahu-membahu untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (iwk)
Powered by Blogger.