Wabup dan Kapolres Karawang Tinjau Pelaksanaan Lomba Cipta Desa Aman
KARAWANG,
PATROLI
Guna
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,
Polres Karawang menggelar Lomba Cipta Desa Aman untuk desa yang ditunjuk oleh kecamatan masing-masing. Setelah
akhir pekan lalu meninjau desa untuk Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya, kali ini
Kapolres Karawang bersama Wakil Bupati (Wabup) Karawang meninjau pelaksanaan Lomba
Cipta Desa Aman di Kecamatan Cikampek Kotabaru dan Tirtamulya, Jumat (21/11).
Dalam
peninjauan itu, wabup, Kapores Karawang bersama masyarakat terlihat dalam suasana
akrab hingga tengah malam. "Lomba Cipta Desa Aman yang
berlangsung selama dua bulan ini digelar bukan karena kondisi desa-desa yang tidak aman," kata Kapolres Kab. Karawang,
AKBP Daddy Hartadi, usai peresmian Lomba Cipta Desa Aman.
Digelarnya
Lomba Cipta Desa Aman, menurut Daddy, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam menjaga keamanan di lingkungannya. “Menjaga keamanan lingkungan pada
dasarnya bukan hanya tugas polisi. Jika keamanan hanya menjadi tugas polisi
maka hal itu akan sulit sekali. Karena
jumlah personil di Polres Karawang
hingga kini masih terbatas. Jadi, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab
kita bersama,” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan agar para pemerintah desa yang tersebar di Karawang bisa membangun pos ronda atau pos siskamling di daerah masing-masing. "Kegiatan ronda itu diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan karena itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan," katanya.
Kapolres juga mengingatkan agar para pemerintah desa yang tersebar di Karawang bisa membangun pos ronda atau pos siskamling di daerah masing-masing. "Kegiatan ronda itu diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan karena itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap tindak kejahatan dan gangguan keamanan," katanya.
Sementara
itu, Wabup Karawang berpendapat Lomba Cipta Desa Aman ini sangat didukung pelaksanaannya karena ini
adalah kegiatan yang sangat positif,
yakni untuk bisa meningkatkan
kebersamaan dan kekompakan masyarakat. “Dengan
melakukan ronda maka akan tercipta desa yang aman. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama polisi sebagai leading sector,” ujarnya.
Untuk
polsek setingkat kecamatan hanya ada 20-30 personil, imbuhnya, sedangkan jumlah warga ribuan. Jadi, ada skala 1 : 1000
di mana satu orang polisi mengawasi 1000 orang, padahal idealnya sebenarnya
hanya 1 : 200. “Maka dari itu, dituntut
partisipasi masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Kemudian, mengenai sarana poskamling ini
sangat perlu dimanfaatkan. Aktifkan terus poskamling maka desa yang aman
pun dengan sendirinya akan tercipta. Saya menghimbau kita perlu bahu-membahu
untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (iwk)