Tindak Tegas! Oknum Kades Gerogoti Dana Desa?

CIANJUR, PATROLI,--Turunnya dana bantuan dari pemerintah, seperti dana desa (DD) bukannya dimanfaat dengan baik, justru diduga masuk kantong pribadi oknum Kades Sukajaya di Kec. Leles, Kab. Cianjur yang berinisial Kus.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukajaya menyayangkan tindakan Kus yang diduga menyunat DD hingga Rp800. 000 melalui beberapa stafnya. Aksi tak terpuji Kus pun sudah diadukan oleh staf desanya yang merasa keberatan dengan pungutan liar itu.
Ketika dikonfirmasi, Kus mengaku bahwa pungutan uang DD Rp800 ribu itu untuk menutupi pajak yang belum dilunasi. Menurut aturan, dana pemerintah itu harusnya diterapkan sesuai juklak juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.“Seorang Kepala Desa tidak boleh memberikan contoh tidak baik terhadap stafnya. Apalagi ini pungutan terhadap bantuan pemerintah yang harusnya disalurkan dengan baik agar bisa dinikmati masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, Kus diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan kami berharap aparat kepolisian menindak tegas Kus,” ujar tokoh masyarakat Sukajaya. (Mas)
Powered by Blogger.