Diduga Memeras Kades, Lima Wartawan Gadungan Dihakimi Massa

SUKABUMI, PATROLI
lima oknum wartawan saat berada
di kantor Polisi.
Mengaku wartawan menjadi senjata ke lima orang ini. Namun, mereka bukannya mencari informasi untuk dipublikasikan, melainkan mengorek-ngorek kesalahan orang lain untuk selanjutnya dimanfaatkan, atau mereka sebut juga ‘86’.
Korbannya adalah Kepala Desa Mekartanjung. Ia mengaku telah kedatangan lima orang yang mengaku sebagai wartawan media  cetak. Namun, ketika dimintai korannya, kelima orang ini tak bisa menunjukkannya.

“Mereka mengaku dari Koran WP. Saya juga meminta mereka untuk memperlihatkan ID card dari redaksinya, tetapi mereka juga tak bisa menunjukkannya. Akhirnya, saya mulai curiga bahwa ini oknum, wartawan gadungan,” terang Rudi Kuswara, Kades Mekartanjung, baru-baru ini.
Rudi mengaku, dari kedatangannya kelima orang ini, membawa aroma tak enak. Segala sesuatu dikorek. Hingga akhirnya berujung kepada meminta sejumlah uang. “Saya enggak mau ambil pusing, lagi pula saya ada rejeki. Daripada berkepanjangan, saya beri saja mereka uang bensin. Tetapi, bukannya berterima kasih, malah meminta uang yang cukup fantastis, yakni Rp10 juta,” katanya.
Karena tak bisa memenuhi permintaannya, ujar Rudi, ke lima oknum itu pun seperti yang sedang berjualan, lalu bernego. “Mereka menurunkan permintaannya, dari 10 juta, jadi Rp 7 juta hingga Rp 6 juta. Akhirnya, saya beri saja Rp500 ribu. Eh, malah mengancam akan melaporkan saya ke Tipikor Polres. Ya, saya kesal, orang  memberi rezeki, malah diancam,” katanya kesal.
Karena sudah melewati batas, Minggu malam (29/11) akhirnya warga yang mengetahui adanya tindakan dugaan pemerasan kepada kadesnya langsung turun tangan. Warga berbondong mendatangi aula desa untuk menemui kelima oknum dan langsung menghakiminya. Beruntung, kades dan sejumlah tokoh desa lainnya berhasil meredam amukan warga. Kelimanya mengalami luka-luka.
“Mereka menuding saya telah memotong dana bantuan pemerintah untuk warga sebesar Rp 50 ribu. Sementara warga tidak merasa bantuannya dipotong, ya akhirnya mereka juga ikut kesal,” tandas Rudi seraya menambahkan kelima oknum tersebut langsung diamankan aparat Polsek Curuggembar.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Curugembarm, Yoni Daud menegaskan bahwa tersangka sudah diamankan. “Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku. Kasus ini sudah diselesaikan secara musawarah di Polsek Curugembar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Ormas Goib, H. Edu Hermawan merasa prihatin dengan tindakan kelima wartawan gadungan itu. “Saya sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Tapi, seharusnya mereka bertugas secara profesional, bukan meminta uang. Jika memang memiliki temuan,  lakukan investigasi secara benar, bukan ujung-ujungnya minta uang. Mungkin mereka wartawan gadungan, jadi tak memikirkan berita,” katanya. (M. Jalil)
Powered by Blogger.