Diduga Memeras Kades, Lima Wartawan Gadungan Dihakimi Massa
Mengaku wartawan
menjadi senjata ke lima orang ini. Namun, mereka bukannya mencari informasi
untuk dipublikasikan, melainkan mengorek-ngorek kesalahan orang lain untuk
selanjutnya dimanfaatkan, atau mereka sebut juga ‘86’.
Korbannya adalah
Kepala Desa Mekartanjung. Ia mengaku telah kedatangan lima orang yang mengaku
sebagai wartawan media cetak. Namun,
ketika dimintai korannya, kelima orang ini tak bisa menunjukkannya.
“Mereka mengaku
dari Koran WP. Saya juga meminta mereka untuk memperlihatkan ID card dari
redaksinya, tetapi mereka juga tak bisa menunjukkannya. Akhirnya, saya mulai
curiga bahwa ini oknum, wartawan gadungan,” terang Rudi Kuswara, Kades
Mekartanjung, baru-baru ini.
Rudi mengaku,
dari kedatangannya kelima orang ini, membawa aroma tak enak. Segala sesuatu
dikorek. Hingga akhirnya berujung kepada meminta sejumlah uang. “Saya enggak
mau ambil pusing, lagi pula saya ada rejeki. Daripada berkepanjangan, saya beri
saja mereka uang bensin. Tetapi, bukannya berterima kasih, malah meminta uang
yang cukup fantastis, yakni Rp10 juta,” katanya.
Karena tak bisa
memenuhi permintaannya, ujar Rudi, ke lima oknum itu pun seperti yang sedang
berjualan, lalu bernego. “Mereka menurunkan permintaannya, dari 10 juta, jadi
Rp 7 juta hingga Rp 6 juta. Akhirnya, saya beri saja Rp500 ribu. Eh, malah
mengancam akan melaporkan saya ke Tipikor Polres. Ya, saya kesal, orang memberi rezeki, malah diancam,” katanya kesal.
Karena sudah melewati
batas, Minggu malam (29/11) akhirnya warga yang mengetahui adanya tindakan dugaan
pemerasan kepada kadesnya langsung turun tangan. Warga berbondong mendatangi aula
desa untuk menemui kelima oknum dan langsung menghakiminya. Beruntung, kades
dan sejumlah tokoh desa lainnya berhasil meredam amukan warga. Kelimanya mengalami
luka-luka.
“Mereka menuding
saya telah memotong dana bantuan pemerintah untuk warga sebesar Rp 50 ribu.
Sementara warga tidak merasa bantuannya dipotong, ya akhirnya mereka juga ikut
kesal,” tandas Rudi seraya menambahkan kelima oknum tersebut langsung diamankan
aparat Polsek Curuggembar.
Di tempat terpisah,
Kanit Reskrim Polsek Curugembarm, Yoni Daud menegaskan bahwa tersangka sudah
diamankan. “Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku. Kasus ini
sudah diselesaikan secara musawarah di Polsek Curugembar,” terangnya.
Sementara itu,
Ketua Ormas Goib, H. Edu Hermawan merasa prihatin dengan tindakan kelima
wartawan gadungan itu. “Saya sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis.
Tapi, seharusnya mereka bertugas secara profesional, bukan meminta uang. Jika
memang memiliki temuan, lakukan investigasi
secara benar, bukan ujung-ujungnya minta uang. Mungkin mereka wartawan
gadungan, jadi tak memikirkan berita,” katanya. (M. Jalil)