Duh, Pelajar Main Judi
Diringkus Satpol PP
![]() |
Kasie Pembinaan, Pengawasan dan
Penyuluhan Komandan Provis Pol PP, Rahmat Kartono, S.STP., M.Si |
MAJALENGKA,
PATROLI
Pertumbuhan
remaja dewasa ini sangatlah riskan. Untuk itu, diupayakan adanya kerja sama
pihak terkait untuk bisa membimbing serta mendidik mereka supaya tidak terbawa
arus negatif.
Di antaranya,
baru- baru ini, sedikitnya lima pelajar dari salah satu SMK di Kab. Majalengka
telah tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.
Majalengka. Mereka sedang asyik berjudi dengan sesama temannya, bertempat di
salah satu rumah warga milik Dedeh yang berada di Jalan Suma Majalengka, Senin
(17/11).
Kepala Satpol PP
Majalengka, Yusanto Wibowo, AP., MP. mengatakan bahwa penggerebekan
para pelajar tersebut semula berkat laporan warga sekitar yang sudah
sangat resah dengah ulah para pelajar yang sering nongkrong di waktu jam
belajar.
Dari hasil
keterangan warga sekitar, ternyata rumah yang digerebeg ini berhadapan dengan sebuah warung yang
sekaligus dijadikan ajang nongkrong para pelajar di waktu jam pelajaran.
"Setelah anggota kami melakukan penyisiran, ternyata benar, lima orang
pelajar sedang asyik main judi domino (gapleh)," ungkapnya.
Dari hasil
penggerebegan tersebut, selain menangkap lima pelajar, juga telah diamankan
sejumlah barang bukti berupa kartu domino (kartu gapleh) dan sejumlah uang yang
diduga dari hasil perjudian. Kelima pelajar tersebut setelah didata, lalu diserahkan
ke pihak sekolah dan orang tuanya masing-masing. "Karena kami di sini tidak
memiliki kewenangan untuk membina lebih jauh. Tugas kami hanya sekedar untuk
membantu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ucapnya.
Lain halnya
menurut Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan/Komandan Provos Pol PP,
Rahmat Kartono, S.STP., M.Si. kepada PATROLI, pengamanan anak-anak
sekolah yang berkeliaran pada jam belajaran, itu jelas sifatnya, ada laporan
dari masyarakat karena dianggap meresahkan. “Seharusnya mereka pada saat jam
pelajaran berada di kawasan pendidikan, yakni sekolah, namun justru mereka
asyik main game, dan bahkan, judi domino,” ujarnya.
Ditambahkan
Rahmat, untuk masalah perda sendiri, tidak ada perda yang menaungi perihal anak
sekolah. Tapi, di sini yang berkaitan dengan tatakrama dan ketertiban, juga
laporan dari masyarakat bahwa ada titik-titik tertentu sering didatangi oleh
anak sekolah. Dan melakukan hal yang kurang pantas untuk dilakukan selayaknya
oleh mereka yang anak sekolah.
"Selain itu,
kami mendapat perintah dari pa bupati dan pa kasat pun langsung memerintahkan
stafnya. Operasi yang kami lakukan ini masuknya ke yustisi yang sifatnya lebih
general. Jadi, kami hanya menbantu pihak
keamanan dan ketertiban dan ini tidak berkaitan
dengan perda," ucapnya. (AYANK R)