Polisi Harus Bebas Narkoba
MAJALENGKA, PATROLI
Penandatanganan
fakta integritas bebas narkoba telah dilaksanakan jajaran kepolisian
mulai dari Mabes Polri, Polda serta Polres/Polresta.
Kapolres
Majalengka, AKBP Suyudi Ario Seto, SH., SIK., M.Si., dalam sambutannya
menyatakan anggota polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Menjadi polisi
itu merupakan kehormatan dan kemuliaan yang tidak diraih dengan mudah, jangan
dikotori dengan narkoba dan juga harus bebas narkoba.
Pelaksanaan
penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba telah dilaksakan di halaman
Mapolres Majalengka, serta diikuti seluruh jajaran di lingkungan Polres
Majalengka, serta para kapolsek se-Kabupaten Majalengka, Kamis (20/11).
Penandatanganan
surat bebas narkoba secara simbolis dilakukan oleh Kapokrds Majalengka, AKBP
Suyudu Ario Seto, SH, SIK., M.Si., Kabag Ops, Kompol Jhonson Madui, SH.,
Kabagren, Kompol Siswanta, SH., dan Kasat Serse, AKP. Ahmad Chkerudin, SH.
Dikatakan
Kapolres Majalengka, dilaksanakannya penandatanganan pernyataan surat bebas
narkoba, merupakan tanggung jawab moral seluruh anggota Polres Majalengka. Untuk
itu, diharapkan tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini hendaknya dapat dijadikan bahan untuk introspeksi dan
evaluasi seluruh anggota jajaran Polres Majalengka. Karena untuk menjadi polisi
itu merupakan kehormatan yang diraih dengan tidak mudah. Untuk itu, diharapkan
setiap anggota Polri menyadari hal
itu," tegasnya.
Imbuhnya lagi,
seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polres Majalengka tanpa kecuali untuk
menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba. Kegiatan ini pun akan serentak
dilaksanakan di seluruh polsek.
Berbicara
masalah agenda lainnya, kapolres juga menyatakan kalau saat ini di Kab.
Majalengka pihaknya sedang melaksanakan tertib lalu lintas, di mana
setiap anggota Polri harus jadi agen penertib dan teladan bagi masyarakat.
"Agenda tersebut juga ditunjang dengan pemasangan spanduk yang bersifat edukatif
dengan leading sector para kapolsek," ucapnya. (AYANK R)