Proyek Jembatan Mandi Aur “Ngawur”, Inspektorat Akan Panggil PPTK dan PPK

MUSIRAWAS, PATROLI,--  Terkait pemberitaan di SKI PATROLI edisi minggu lalu soal proyek  jembatan Mandi Aur  tahap ke III, di Kec.  Muara Kelingi, Kab.  Musirawas  dengan jumlah dana Rp. 10.587.000.000,-,dimana desain j embatan Mandi Aur diduga ngawur alias lemah dan hasil pekerjaan proyek pembangunan jembatan itu penuh dengan kejanggalan.
Menanggapi hal itu, Inspektorat Kab. Musirawas akan panggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitemn (PPK) proyek jembatan Mandi Aur. “Dengan adanya pemberitaan ini, kita akan memanggil PPTK dan PPK proyek itu untuk dimintai keterangan, jika ada masalah dalam proyek ini, misalnya ada kerusakan kita meminta kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut untuk memperbaikinya, karena dalam proyek itu masih ada masa pemiliharaan,”ujar Kepala Inspektorat, Hj. Rita Mardiah melalui Irbanwil IV, H.Yapan Selamat kepada PATROLI , belum lama ini.

Seperti yang dilansir PATROLI  edisi lalu, Dinas PU Bina Marga Kab. n Musirawas, Propinsi Sumseli tahun 2015 melaksanakan proyek jembatan  Mandi Aur  tahap ke III, di Kec. Muara Kelingi, Kab.  Musirawas dengan dana Rp. 10.587.000.000,-dimana desain jembatan Mandi Aur diduga ngawur alias lemah dan  penuh  kejanggalan.
Hal ini, berdasarkan pantauan PATROLI di lokasi tersebut terlihat hasil pekerjaan proyek jembatan tahap ke III seperti pembuatan dinding sayap jembatan kiri kanan penahan oprit  retak parah. Untuk pengoralan diatas oprit belum dihamparkan bahkan proyek ini memasuki  bulan Januari 2016 masih tahap pengerjaan dan belum selesai. Terlihat alat berat seperti stombal lagi melakukan pekerjaan pemadatan oprit, sehingga proyek jembatan ini terjadi keterlambatan dalam penyelesaian.
Menurut seoprang  warga yang tidak mau namanya disebukan saat melintasi jembatan itu, ketika ditanya PATROLI  minggu lalu mengatakan, jembatan ini dibangun bertahap. Kalau tidak salah katanya, sudah tiga kali dikerjakan. “Setahu saya  pekerjaan proyek jembatan tahun ini pekerjaannya  membangun dinding jembatan dan penimbunan tanah,” katanya.
Tiga Tahap
Sementara itu, Hartoni Ahmad Khan, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi  Pejuang 45 yang biasa disebut LAKI Kota Lubuklinggau dan Kab.  Musirawas melalui Sekretaris Ahlul Fajri dan didampingi Imam Kusnadi, saat ditanya PAROLI minggu lalu mengatakan proyek pembangunan jembatan Mandi  Aur, Kec. Muara Kelingi, Kab.   Musirawas, Propinsi  Sumatera  Selatan merupakan akses jalan Kec.  Muara  Kelingi  ke Kec.  Megang Sakti.
Proyek ini dilaksanakan tiga tahap dengan menghabiskan dana puluhan miliar. Tahap pertama di tahun 2013, tahap kedua ditahun 2014 dianggarkan Rp. 11. miliar dan tahap ketiga tahun 2015 proyek ini dianggarkan kembali sebesar Rp.10,5 miliar yang sumber dananya dari APBD Musirawas, dimana pada pekerjaan dinding kiri kanan penahan oprit sudah retak parah.
Hal ini diakibatkan desain pada proyek ini ngawur alias lemah/salah, seperti pembuatan dinding panahan oprit dengan tinggi hampir 2 meter dan panjang berkisar 10 meter dipasang dengan pasangan tegak dengan pasangan batu saja dan tidak dicor. Dengan teknis seperti itu dinding  penahan oprit tidak akan kuat tinggal menghitung hari saja dinding tersebut akan cepat ambruk.
Dikatakannya, pihak kontraktor sudah tidak profesional alias nakal dalam pelaksanaan proyek karena sudah melanggar dari kontrak kerja yang disepakati, mereka mengerjakan proyek jembatan ini sudah tidak tepat waktu alias molor.
“Perlu diketahui tahun 2014  proyek jembatan tahap II dikerjakan tidak tepat waktu dan masuk bulan Januari 2015 proyek ini masih tahap dikerjakan. Dan tahap ke III tahun 2015 proyek jembatan ini dilanjukan kembali, namun penyakit molor ini terulang kembali karena pihak rekanan mengerjakan proyek ini molor lagi dan di bulan januari 2016 proyek itu masih dikerjakan,”ungkapnya. Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti masalah proyek jembatan Mandi aur yang telah menelan dana miliaran rupiah dan diduga proyek ini bermasalah,” harapnya.

Sementar itu, Peri Agustian, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Mandi Aur tahap III, saat di dtemui dikantornya tidak ada di tempat dan ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi.(Toni).
Powered by Blogger.